FaktualNews.co

Berdalih Buka EO, Dua Warga Banyuwangi Gelapkan Puluhan Mobil di Jember

Kriminal     Dibaca : 894 kali Penulis:
Berdalih Buka EO, Dua Warga Banyuwangi Gelapkan Puluhan Mobil di Jember
Ilustrasi.

JEMBER, FaktualNews.co – Dua orang warga Kelurahan Singonegaran, Kabupaten Banyuwangi, Feri Kurniawan (41) dan Rita Suciati (38) diamankan polisi karena menggelapkan 32 motor dan 4 mobil di Jember.

Selain dua warga Banyuwangi, polisi juga menangkap Zainal Abidin (35) warga Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Modusya para pelaku ini mencari korban untuk disewa mobilnya dengan janji memberikan komisi tiap bulannya untuk kendaraan bermotor yang disewa.

Modus kejahatan yang dilakukan, dengan dalih untuk persiapan membuka kantor event organizer (EO) di Jember.

Ketiga pelaku diketahui melakukan aksinya kepada banyak korban. Yang kerugian dialami kurang lebih Rp 800 juta. Kini ketiga pelaku berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Sumberbaru.

“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sumberbaru dan saat ini dalam proses penyidikan,” kata Kapolsek Sumberbaru AKP Subagyo saat di Konfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (5/1/2021) siang.

Modus yang dilakukan ketiga pelaku, lanjut Subagyo, menyewa puluhan motor dan sejumlah mobil dengan alasan untuk membuka kantor perusahaan yang bergerak dibidang jasa.

“Dari pengakuannya, untuk membuka kantor PT yang bergerak di bidang jasa CV A&F entertainment, semacam EO itu,” katanya.

Dengan ketentuan sewanya, kata Subagyo, para pelaku menjanjikan komisi yang akan dibayarkan tiap bulan.

“Untuk komisinya itu bervariasi, kisaran Rp 1,5 untuk motor, dan Rp 6 juta untuk mobil per bulan. Korbannya pun banyak. Ada yang dari Kaliwates, dari (Kelurahan) mangli, juga daerah lainnya. Saat ini masih dalam pengembangan kasus,” ungkapnya.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan motor dan sejumlah mobil.

“Total ada 32 motor dan 4 mobil. Tapi kami masih berkoordinasi dengan polsek wilayah lainnya, untuk mencari korban kejahatan dari para pelaku ini (di wilayah lain),” tegasnya.

Subagyo juga menambahkan, terkait keuntungan yang didapat para pelaku. Dari puluhan motor dan sejumlah mobil itu, kemudian digadaikan ke penadah.

“Dengan tiap unit motor digadaikan per unit Rp 3 – 5 juta. Sedangkan untuk mobil kurang lebih Rp 40 juta. Untuk kasusnya ini masuk dalam unsur penggelapan juga pengembangan kasus terkait penadah dan korban lainnya dari para pelaku,” pungkasnya.

Terpisah salah seorang korban Sedy Santoso,(45) mengatakan, terpedaya bujuk rayu pelaku dengan menyerahkan sejumlah motor dan mobi miliknya.

Karena dinilai meyakinkan, korban yang juga Warga Dusun Krajan, Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru ini, pasrah menyerahkan sejumlah motor dan mobil miliknya.

“Jumlah motor dan mobil yang saya serahkan, ada beberapa. Total kerugian kurang lebih Rp 800 juta,” kata Wedi tanpa menyebutkan berapa jumlah motor dan mobil yang dia sewakan kepada para pelaku.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul