Giliran PN Sidoarjo Tutup Semua Aktivitas, 8 Pegawai Positif Covid-19
SIDOARJO, FaktualNews.co-Usai Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo menutup aktivitas semua kegiatan kantor selama sepekan, kini giliran Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menutup semua aktivitas kantor. Itu karena terdapat 8 pegawai yang positif Covid-19
“Mulai hari ini, Senin (11/1/2021) hingga Jumat (15/1/2021) pelayanan Kantor PN Sidoarjo ditutup sementara. Kami mohon maaf kepada pencari keadilan, ini demi kepentingan bersama agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ucap Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili dikonfirmasi wartawan FaktualNews.co.
Peten mengungkapkan penutupan pelayanan sementara tersebut berdasarkan keputusan Ketua PN Sidoarjo yang sudah disetujui Pengadilan Tinggi (PT) Jatim mengenai situasi pandei Covid-19 yang terjadi di lingkungan PN Sidoarjo.
“Jadi ada pegawai kami yang terconfirm positif Covid-19 sehingga berdampak pada pelayanan dan diputuskan ditutup sementara. Saat ini sudah menjalani isolasi,” jelasnya yang menyebutkan ada sekitar 8 pegawai dari sekretariatan dan kepaniteraan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Meski demikian, penutupan selama sepakan ini aktivitas pelayanan maupun sidang ditiadakan. Peten menyatakan, pelayanan kembali dibuka pada Senin (18/1/2021) mendatang. Itupun pihak pimpinan masih melakukan evaluasi dan pembatasan pelayanan.
“Tetap protokol kesehatan dengan ketat kami berlakukan,” ungkapnya yang juga menyebut gedung PN Sidoarjo saat ini sedang sterilisasi penyemprotan disinfektan.
Sementara, pantauan FaktualNews.co aktivitas di PA Sidoarjo sudah kembali dibuka setelah ditutup sementara selama sepekan. Hanya saja pelayanan administrasi dan sidang tetap dibatasi. “Tetap dibatasi dan wajib menjaga protokol kesehatan,” ucap salah satu pegawai.