FaktualNews.co

Gubernur Jatim Toleransi Pusat Perbelanjaan Tutup 19.30 WIB Selama PPKM 2021

Nasional     Dibaca : 714 kali Penulis:
Gubernur Jatim Toleransi Pusat Perbelanjaan Tutup 19.30 WIB Selama PPKM 2021
FaktualNews.co/Risky Didik P/
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA, FaktualNews.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi kelonggaran terhadap sejumlah pusat perbelanjaan di 11 Kabupaten/Kota untuk menghentikan operasionalnya hingga pukul 19.30 WIB selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Batasan itu 30 menit lebih panjang dibanding aturan pemerintah pusat yang mewajibkan pusat perbelanjaan maupun restoran tutup sampai pukul 19.00 WIB.

Khofifah beralasan, toleransi perlu diberikan karena waktu sholat Isya di wilayah Jawa Timur jatuh pada pukul 19.06 WIB.

“Seperti yang disampaikan, kegiatan keagamaan. Kebetulan kalau di Surabaya ini, Isya sekarang diatas jam 19.00 WIB. kalau mereka melakukan setelah sholat kan gak langsung itu, plus 10 menit, plus sholat, plus zikir, mungkin 19.30. Maka tugas kita mengkomunikasikan kepada takmir takmir Masjid, setelah sholat Isya semua lampu lampu Masjid harus dipadamkan,” ujar Khofifah dalam rilis yang digelar secara virtual, Senin (11/1/2021).

Akan tetapi dikatakan Khofifah, kebijakan tersebut masih perlu dikomunikasikan bersama tiga pilar lain. Yakni Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya. Sebab, setiap kebijakan yang diberlakukan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 harus disertai rekomendasi dari kedua pimpinan.

Lebih lanjut disampaikan oleh mantan menteri sosial Kabinet Kerja ini, pihak pengelola pusat perbelanjaan juga harus mengumumkan kepada pengunjung beberapa menit sebelum tutup. Supaya kata dia, aturan tutup akan berjalan tepat pada waktu yang telah ditentukan.

“Jadi misalnya jam 19.00 WIB itu sudah ada announcing dari masing masing institusi itu. Mereka menyampaikan, bahwa ini akan segera tutup. Misalnya begitu,” imbuhnya.

Termasuk bagi restoran, Khofifah menyampaikan perlu ada batasan order makanan bagi pengunjung terakhir. Semisal dibatasi sampai pada pukul 18.30 WIB.

“Ya hal-hal seperti ini teknis sekali, mohon masing-masing Bupati dan Walikota mengkoordinasikan dengan Forkopimda setempat. Tentu atas arahan Pak Kapolda dan Pak Pangdam V Brawijaya,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, PPKM serentak digelar selama 14 hari mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 20021 di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali. Di Jawa Timur ada 11 Kabupaten/Kota, yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi dan Kabupaten Blitar.

Selama pelaksanaan PPKM ada beberapa poin kegiatan masyarakat yang dibatasi pemerintah, salah satu soal jam operasional pusat perbelanjaan hanya boleh buka sampai pukul 19.00 WIB.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul