Ecer Togel Warga Jakarta Diamankan Polisi Blitar
BLITAR,FaktualNews.co – SR (46) warga jalan Papango, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara diamankan petugas kepolisian lantaran terbukti melakukan pengeceran judi togel di wilayah Talun Kabupaten Blitar.
Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, penangkapan pelaku tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi terkait maraknya perjudian di wilayah Talun.
Bedasarkan informasi tersebut akhirnya petugas melakukan penylidikan. Setelah di lakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku saat mengecer di salah satu saksi di desa Duren Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.
“Pelaku diamankan petugas di rumah SLH di Desa Duren Talun. Pelaku saat diamankan sedang melakukan rekapan nomor togel,” kata Imam, Senin (18/1/2021).
Imam menambahkan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan dua lembar kertas berisi nomor togel, satu buah handphone merk redmi nota togel dan uang tunai sebesar tuju puluh ribu rupiah.
“Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, kini pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP tentanng perjudian maka pelaku terancam lima tahun penjara,” pungkasnya.