FaktualNews.co

Ingat, Golongan Ini Tak Boleh Divaksin Covid-19

Kesehatan     Dibaca : 1138 kali Penulis:
Ingat, Golongan Ini Tak Boleh Divaksin Covid-19
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Dokter spesialis penyakit dalam, dr Yongki Warigit Dri Atmoko.

SURABAYA, FaktualNews.co – Vaksinasi Covid-19 sudah mulai dilakukan di tanah air. Dimulai dari imunisasi Presiden Joko Widodo, kemudian sejumlah kepala daerah, TNI/Polri, tokoh masyarakat hingga figur publik.

Nantinya, seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke diproyeksikan akan mendapat suntikan vaksin oleh pemerintah demi melawan wabah virus Covid-19.

Namun tidak semua warga boleh divaksin. Menurut dokter spesialis penyakit dalam, dr Yongki Warigit Dri Atmoko SpPD Mkes, ada beberapa golongan masyarakat tidak diperkenankan menerima suntikan vaksin Covid-19.

“Ada beberapa orang yang memang tidak bisa menerima vaksin Covid-19,” jelas dr Yongki seperti disampaikan melalui video vlog yang dibagi kepada media ini, Senin (18/1/2021).

Pertama, kata dia, orang yang terkena Covid-19 tidak diperkenankan menerima suntikan vaksin corona. Yang kedua, ialah ibu hamil atau sedang menyusui juga tidak boleh diimunisasi Covid-19.

Lalu masyarakat yang menderita penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) seperti batuk, pilek, sesak nafas dalam tujuh hari terakhir.

“Itu juga tidak bisa menerima vaksin Covid-19 ini,” lanjut dia.

Kemudian seseorang yang tinggal serumah dengan pasien yang suspek, kontak erat dan terkonfirmasi Covid-19 pun tidak diperbolehkan disuntik vaksin.

Berikutnya orang tidak boleh menerima vaksin Covid-19 disampaikan dr Yongki ialah, orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang pada penyakit kelainan darah. Kemudian orang yang menderita autoimun. Misalnya, lupus, sjogren vaskulitis, rheumatoid arthritis.

“Berikutnya adalah orang yang menderita penyakit jantung, seperti gagal jantung atau penyakit jantung koroner,” tandasnya.

Masih kata dr Yongki, orang yang tidak dianjurkan menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk kedua kalinya adalah mereka yang mempunyai riwayat penyakit alergi berat, bengkak pada tubuh, kemerahan, sesak napas ketika diimunisasi Covid-19.

Seseorang dengan gangguan ginjal, diantaranya penyakit ginjal kronis atau orang sedang menjalani hemodialysa (cuci darah), dialysis peritoneal transplantasi ginjal. Atau seseorang dengan sindrom nefrotik yang mendapatkan kortikosteroid.

“Itu tidak boleh,” tegasnya.

Selanjutnya orang mengalami hipertiroid terkait autoimun pun tak boleh divaksin. Penderita saluran cerna kronis, seperti Inflammatory Bowel Disease (IBD), kolitis ulseratif dan krondisis juga demikian, tak diperbolehkan divaksin Covid-19. Pun demikian dengan penderita kanker serta penyakit kelainan darah.

“Seseorang dengan penyakit imun, atau imun difensiasi. Berikutnya juga seseorang yang sedang mendapatkan protek darah atau transfusi (juga tidak boleh divaksin Covid-19),” rimcinya.

Bagi penderita penyakit gula darah atau diabetes melitus, HIV/AIDS tak boleh divaksin.

“Nah yang terakhir adalah seseorang dengan kelainan paru, seperti asma, PPOK dan TBC,” katanya.

Kendati demikian, dr Yongki meminta para penderita gangguan penyakit tersebut tak perlu kuatir terserang virus Covid-19 asal selalu disiplin menegakkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun usai beraktivitas.

“Dan diharapkan kedepan terbentuk herd immunity,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul