FaktualNews.co

Proyek Drainase Rp 5,6 M Gagal Atasi Banjir di Kota Malang, MCW Ajukan 6 Tuntutan

Peristiwa     Dibaca : 1310 kali Penulis:
Proyek Drainase Rp 5,6 M Gagal Atasi Banjir di Kota Malang, MCW Ajukan 6 Tuntutan
FaktualNews.co/joko kurniawan
Banjir yang pernah terjadi di Jembatan Bandulan wilayah Kota Malang saat hujan deras terjadi

MALANG, FaktualNews.co-Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti peristiwa banjir yang melanda Kota Malang dalam beberapa waktu terakhir. Menurut MWC, Kota Malang gagal mengatasi banjir, padahal sudah mengeluarkan anggaran tidak kecil.

Wakil Koordinator MCW Ibnu Syamsu mengatakan, adanya program pembangunan rehabilitasi maupun pengembangan saluran gorong-gorong tahun 2020 tidak berimbas pada teratasinya masalah banjir di Kota Wisata tersebut.

“Banjir kemarin yang ada di Suhat, dan Bandulan itu tidak semua penyebabnya dari hujan. Dari total 15 paket proyek pembangunan, rehabilitasi saluran drainase yang senilai Rp 5,6 miliar belum berpengaruh terhadap banjir,” jelasnya, Rabu (20/1/2021).

Sejauh ini memang upaya yang dilakukan oleh MCW berupa penyampaian aspirasi terhadap kinerja pemerintah Kota Malang.

“Kami tidak melayangkan surat atau rekomendasi, kami hanya berbicara dari luar. Biarkan DPRD yang mengawasi sesuai tugas dan kewenangan. Mempropaganda kepada masyarakat agar ikut serta mengawasi proyek-proyek yang menyalahi lingkungan,” terangnya.

Pihaknya juga menyampaikan, tidak akan mau akan berdialog dalam satu ruangan jika tak ada tindak lanjut dari pihak terkait untuk penanganan masalah tersebut.

Adapun 6 tuntutan diajukan oleh MCW terkait masalah banjir di Kota Malang adalah sebagai berikut:

1. Mohon agar penegak hukum dalam melakukan upaya terhadap indikasi korupsi terkait pembangunan drainase di Kota Malang.

2. Penambahan ruang terbuka hijau di Kota Malang yang dilakukan oleh Pemkot.

3. Tidak memberikan izin terkait pembangunan di ruang terbuka hijau.

4. Evaluasi pembangunan infrastruktur oleh Pemkot Malang.

5. DPRD Kota Malang supaya lebih aktif dan bersuara dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang ada di Kota Malang.

6. Mengajak masyarakat Kota Malang untuk turut aktif dalam pengawasan pembangunan terlebih untuk pembangunan di ruag terbuka hijau.*

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah