Keterbatasan Anggaran, Pemakaman Pasien Covid-19 di Tulungagung Bisa Dilakukan Keluarga
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung menyatakan pemakaman jenazah pasien positif covid-19 ‘harus’ dilakukan oleh pihak keluarga sendiri karena minimnya anggaran.
Wajubir Satgas Penanganan covid-19 Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro menjelaskan, secara teknis pihaknya telah memberikan pemulasaran jenazah hingga paripurna. Namun karena keterbatasan dana, proses pemulasaran hanya sampai pengantaran jenazah sampai makam saja.
“Jadi kita antarkan dengan mobil ambulans sampai di lokasi pemakaman, karena sesuai dengan protokol Kesehatan ambulans hanya bisa di sopir oleh satu orang saja,” tuturnya kepada FaktualNews.co Jumat (22/1/2021).
Sedangkan untuk proses pemakaman pasien Covid-19 dapat dilaksanakan dari pihak keluarga atau penanggungjawab pemulasaran desa setempat.
“Kalau soal itu, bisa dari relawan desa, dari pihak keluarga atau dari pihak penanggungjawab dari desa setempat,” papar Galih.
Namun apabila pihak keluarga atau penanggungjawab pemulasaran jenazah desa setempat tidak berani maka dapat memanggil tim relawan.
“Soalnya keterbatasan anggaran, jadi alurnya hanya sampai lokasi pemakaman saja, soal siapa yang memakamkan itu bisa dari pihak keluarga ataupun penanggungjawab pemulasaran desa setempat,” terangnya.
Menurut Galih, saat jenazah telah berada dalam peti, jenazah tersebut telah dinyatakan steril dan aman dari potensi penularan.
“Jenazah sudah dalam kondisi yang steril, untuk itu sudah dinyatakan aman,” pungkasnya.
Sebelumnya polemik pemakaman jenazah pasien covid-19 muncul usai adanya isu tarikan biaya pemakaman pasien covid-19 yang dipatok sekitar Rp. 2,2 juta.
Dari data yang dihimpun FaktualNews.co dalam setiap pemakaman jenazah Covid-19 membutuhkan sedikitnya alat pelindung diri yang menghabiskan dana sekitar Rp 1 – Rp 2 juta.
Namun, dana-dana tersebut selama ini bersumber dari dana pribadi maupun dana yang berasal dari desa.