Wacana Penjualan Pohon Sono Keling, Bupati Tulungagung: Tunggu Kajian
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pemkab Tulungagung masih akan mengkaji wacana pemotongan pohon sono keling dan reboisasi. Menyusul adanya rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat guna menghindari adanya pencurian.
Saat ini terdapat 124 pohon yang tersebar di 6 Kecamatan, yaitu Rejotangan, Sumbergempol, Kalidawir, Bandung, Pakel dan Campurdarat. Apabila wacara tersebut diamini Bupati Tulungagung, maka hasil penjualan akan masuk ke kas daerah yang ditaksir mencapai sekitar Rp6-7 milyar.
“Kita sudah menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup, nanti itu masih akan kita kaji terlebih dahulu,” jelas Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Sabtu (23/1/2021).
Hasil kajian tersebut akan menjadi pedoman, dalam kajian tersebut juga akan melibatkan pemerhati lingkungan hingga akademisi.
“Nanti minggu depan masih akan kita rapatkan bersama, dengan pihak-pihak yang terkait,” terangnya.
Soal rencana penjualan tersebut, pihaknya juga tidak bisa mengambil keputusan sendiri, namun Forkopimda juga akan dilibatkan.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung melakukan pemotongan terhadap 3 pohon sono keling yang berada di Desa Wonorejo, dua pohon tersebut sudah dalam keadaan mati, dan 1 pohon telah diretas orang.
Sedangkan dari catatan DLH, dari tahun 2019 lalu hingga sekarang telah terjadi pencurian pohon sono keling yang berada di tepi jalan Kabupaten sebanyak 9 kali kejadian.
Sebelum akhirnya pihak Dinas Lingkungan Hidup memberikan rekomendasi kepada Pemkab, untuk menebangnya saja agar tidak dicuri, kemudian dilakukan reboisasi.