FaktualNews.co

Meninggal, Wawali Probolinggo Diberhentikan Melalui Paripurna DPRD

Politik     Dibaca : 631 kali Penulis:
Meninggal, Wawali Probolinggo Diberhentikan Melalui Paripurna DPRD
FaktualNews.co/agus
Suasana Paripurna pemberhentian wakil wali kota Probolinggo di ruang utama Gedung DPRD

PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Wakil Wali Kota (Wawali) Probolinggo HM Soufis Subri, diberhentikan melalui rapat paripurna DPRD, di ruang utama gedung DPRD setempat, Selasa (26/01/21)

Orang nomor dua di Kota Probolinggo itu diberhentikan dengan hormat, karena meninggal dunia, 9 Desember 2020. Surat usulan pemberhentian wawali dibacakan wakil ketua I DPRD Abdul Haris Nasution. Rapat paripurna, dipimpin ketua DPRD Abdul Mujib.

Dalam pidatonya, Abdul Mujib menjelaskan, paripurna pemberhentian wakil wali kota digelar atas surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 10 Desember 2020. Yang disusul surat dari Gubernur Jawa Timur untuk segera menggelar rapat paripurna.

Disebutkan, berdasarkan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintah daerah, wakil wali kota yang berhalangan tetap karena meninggal dunia, maka harus diberhentikan melalui rapat paripurna DPRD.

Molornya penyelenggaraan paripurna pemberhentian wawali, menurut Mujib karena menunggu waktu yang pas.

Selain itu untuk menghargai dan menghormati keluarga yang ditinggalkan. Sebab, waktu 40 hari menurutnya, masih masuk suasana berkabung atau berduka.

Karenanya, surat permintaan Kementerian Dalam Negeri untuk menggelar paripurna, sehari setelah H. Soufis Subri meninggal, baru bisa dilaksanakan hari ini, Selasa (26/01/21) atau 1,5 bulan.

Usulan pemberhentian wawali HM Soufis Subri akan segera dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan. Rencananya usai paripurna surat usulan pemberhentian akan dikirim ke Gubernur.

Tentangsiapa pengganti HM Soufis Subri, itu kewenangan partai koalisi yang menentukan. Pihaknya atau DPRD hanya menetapkan nama yang diusulkan parta pengusung.

Hingga saat ini, lanjut Mujib, belum ada nama yang masuk. “Belum ada nama yang diusulkan. Itu kewenangan ketua partai pengusung,” ujarnya.

Sebelum meninggalkan gedung DPRD, Wali Kota Hadi Zainal Abidin, enggan berkomentar nama yang nantinya akan diusung partainya untuk menggantikan wawali HM Soufis Subri.

Saat ditanya, apakah nantinya wali kota tanpa wakil seperti yang
terjadi diperiode sebelumnya, Ketua DPC PKB ini menjawab. “Sebelumnya kan sudah terjadi. Ya sudah. Terserah analisa wartawan,” kata Hadi berdiplomasi.

Sementara itu, Sri Wahyuningsih Pembina DPC Partai Demokrat berterus terang, sudah mengusulkan nama-nama pengganti HM Soufis Subri sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kota Probolinggo.

Hanya saja, ia tidak menjawab saat ditanya nama yang sudah dikirim ke DPP tersebut. “Kami sudah mengirim nama-nama pengganti pak ketua. Terserah DPP siapa yang dipilih,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah