Enam Pegawainya Kena Covid-19, Kantor PN Lamongan Tutup
LAMONGAN, FaktualNews.co-Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lamongan ditutup selama 11 hari ke depan, mulai hari ini dan dibuka kembali Senin (8/2/2021). Itu dilakukan lantaran 6 pegawainya terpapar virus Covid-19.
Ketua PN Lamongan, R Ari Muladi mengungkapkan, penutupan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar penularan Covid-19 di lingkungan PN Lamongan tidak meluas.
Adapun 6 pegawainya terpapar Covid-19 itu terdoro daro 1 orang panitera muda, 3 orang panitera pengganti, 1 orang juru sita dan 1 orang pegawai honorer.
“Ini bentuk mencegah penularan kepada pegawai lain di PN Lamongan, maka kantor ini kami tutup sementara,” kata Ari, Kamis (28/1/2021).
Ari mengatakan, selama ditutup, seluruh aktivitas di PN Lamongan juga dihentikan, demi mencegah terjadinya penularan Covid-19. “Seluruh persidangan dan semua layanan terhadap masyarakat, untuk sementara kita tunda.” ucap Ari.
Keenam pegawai yang terpapar tersebut diketahui ketika seluruh pegawai PN Lamongan menjalani tes swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri Lamongan, Selasa (26/1/2021) dan Rabu (27/1/2021).