Kriminal

Jual Motor Hasil Curian Lewat Medsos, Warga Surabaya dan Sampang Dibekuk Polisi di Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Eko Norman Hadir (32), warga Putat Jaya, Kelurahan Sawahan, Surabaya dan Risla (21), asal Gunung Madoah, Kabupaten Sampang, Madura berhasil di ringkus unit Reskrim Polsek Taman, Sidoarjo.

Kedua tersangka tersebut ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor milik Uwinnarsih (33) di sebuah kos kawasan Tawangsari barat RT 14 RW 03, Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Kapolsek Taman Kompol Herry Setyo Susanto mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah bengkel kawasan Kota Baru, Driyorejo, Gresik. “Kami amankan saat kendaraan itu berada di bengkel,” katanya, Senin (1/2/2021).

Ia menceritakan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam. Waktu itu, petugas menemukan ciri-ciri kendaraan yang tengah di posting dan di jual di media sosial.

“Ada keterangan bahwa mereka akan melakukan transaksi di depan sebuah warung. Tapi waktu kami datangi, mereka sudah tidak ada. Tapi kami melihat ada kendaraan milik korban sedang berada di bengkel, karena mogok,” ucapnya.

Keduanya pun langsung dilakukan penangkapan. Begitu juga kendaraan bermotor merek Suzuki Satria nopol L 5192 RY milik korban, langsung di bawa ke Polsek Taman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka Eko dijerat pasal 363 KUHP tentang curat. Sedangkan tersangka Rislah dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian,” pungkasnya.