FaktualNews.co

Terekam CCTV, 2 Pencuri Murai Batu di Surabaya Diringkus

Kriminal     Dibaca : 708 kali Penulis:
Terekam CCTV, 2 Pencuri Murai Batu di Surabaya Diringkus
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Anggota Polsek Wonokromo membekuk dua buron pencuri burung kicau. Dua pria yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut masing-masing Ari Gunawan, (46) warga Komplek Sidotopo Gang I dan Daniel Jimy Prasojo, (25) warga Jalan Sidotopo Lor, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap secara beruntun. Awalnya tersangka Ari Gunawan ditangkap lebih dahulu di kos Jalan Menur.

Dari keterangan Ari, kemudian tersangka Daniel Jimy dicokok. Keduanya berhasil dibekuk usai terekam camera CCTV.

“Keduanya ditangkap setelah teridentifikasi berkat petunjuk rekaman CCTV,” kata Arie Pranoto, Selasa (2/2/2021).

Ari menjelaskan, kasus bermula saat kedua tersangka mencuri burung Murai Batu Medan milik Ali Toha warga Jalan Jagir Sidosermo.

Saat itu sangkar bulat yang di dalamnya berisi seekor burung Murai Batu Medan ditaruh di depan teras rumah. Kemudian oleh korban ditinggal pergi untuk salat jumat.

“Nah saat itu tersangka beraksi mencuri burung korban. Aksinya terekam CCTV,” bebernya.

Setelah kejadian korban lalu melapor ke Polsek Wonokromo. Polisi lalu melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan mempelajari rekaman video CCTV. Akibat ulah tersangka korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

“Tersangka sudah beraksi lebih dari satu kali. TKP nya lupa,” sebutnya.

Sementara tersangka Ari Gunawan dan Daniel Jimy mengaku saat beraksi selalu memilih sasaran rumah yang sepi. Untuk burung hampir semua yang mereka curi adalah berjenis Murai Batu.

“Hanya murai batu karena harganya selalu mahal,” ucapnya kompak di depan penyidik.

Atas tindakannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh