FaktualNews.co

Tangani Covid-19, Pemkab Situbondo Tahun Ini Anggarkan Rp 21 Miliar 

Kesehatan     Dibaca : 619 kali Penulis:
Tangani Covid-19, Pemkab Situbondo Tahun Ini Anggarkan Rp 21 Miliar 
FaktualNews.co/fatur
Sekda Syaifullah 

SITUBONDO, FaktualNews.co-Meski APBD Kabupaten Situbondo Tahun 2021 belum disahkan, namun Pemkab Situbondo akan melakukan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19.

Itu dilakukan sesuai dengan  surat edaran Menteri Keuangan (Menkeu) nomor SE-2/PK/2021 tertanggal 08 Februari 2021 lalu.

Sekda Kabupaten Situbondo  Syaifullah mengatakan,  meski APBD 2021 belum disahkan, tetapi nominal keuangan untuk penanganan Covid-19 sudah diketahui. Sebab, edaran tersebut telah menentukan persentase keuangan yang akan dipotong.

Seperti keuangan Dana Alokasi Umum (DAU), yang direfocusing sebesar delapan persen. “Sehingga total keuangan untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2021 sebesar Rp 21 miliar,” kata Syaifullah, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, keuangan untuk penanganan Covid-19 itu, tidak hanya bersumber dari DAU. Akan tetapi juga berasal Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa (DD). Refocusing DID ketentuannya 30 persen, sedangkan DD delapan persen. “Atau sesuai kondisi dan kebutuhan daerah,”bebernya.

Syaifullah mengatakan, total DAU tahun 2021 ini sebesar Rp 769 miliar. Setelah dipotong delapan persen menjadi Rp 61 miliar (lihat grafis). Syaifullah mengatakan, untuk menyamakan persepsi terkait SE Menkeu itu, hari ini (10/02) diagendakan rapat dengan OPD-OPD.

“Kebetulan KUA PPAS belum disahkan, sehingga sekaligus menyusun program yang disesuaikan dengan pengurangan-pengurangan itu,” katanya.

Syaifullah menerangkan, keuangan desa atau DD yang telah direfocusing, nantinya akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk penanganan Covid-19 di desa. Termasuk juga untuk membiayai vaksinasi. “Diarahkan untuk mendanai posko desa, dan semua hal terkait penanganan Covid,” jelasnya.

Sampai saat ini, desa belum menerima transfer DD. Syaifullah mengatakan, desa belum menuntaskan penyusunan anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes). Sementara, dasar pencairannya adalah APBDes.

Refocusing dan realokasi anggaran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada 2020 lalu, keuangan yang dipergunakan untuk penanganan Covid-19 berasal dari belanja langsung di OPD-OPD. Persentasenya 35 persen dari pendapatan daerah.

”Sehingga seluruhnya (anggaran Covid-19) ketemu Rp 145 Miliar. Sedangkan saat ini dari DAU, DID dan DD yang persentasenya sudah ditentukan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags