FaktualNews.co

Hampir Setahun, Kasus Dugaan Ujaran Kebencian kepada DPRD Jember Mandek di Polisi

Hukum     Dibaca : 677 kali Penulis:
Hampir Setahun, Kasus Dugaan Ujaran Kebencian kepada DPRD Jember Mandek di Polisi
FaktualNews.co/hatta
Ketua BK DPRD Jember Hamim saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, saat laporan ke Mapolres Jember soal dugaan ujaran kebencian tahun lalu.

JEMBER, FaktualNews.co –  Hampir setahun berjalan, proses hukum terhadap laporan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember atas dugaan ujaran kebencian oleh mantan Kepala BPKAD Jember Penny Artha Medya tak ada kabar. Kasus yang pernah mencuat sekitar April 2020 lalu itu dan dilaporkan ke polisi itu, belum ada perkembangan alias mandek.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember Hamim mengaku belum mendapat info kelanjutan kasus tersebut. “Iya belum ada info apa-apa (soal kasus dugaan ujaran kebencian),” kata Hamim, Rabu (10/2/2021).

Upaya yang dilakukan Hamim untuk mengetahui progres kasus tersebut, katanya, sudah dilakukan. “Masih akan dilaksanakan gelar perkara bisa (atau) tidaknya menjadi terduga pelaku menjadi tersangka. Kalau tidak ada halangan, Insya Allah Jumat besok (akan diminta konfirmasi),” katanya.

Menurut legislator dari Nasdem ini, pihak kepolisian masih menyesuaikan jadwal gelar perkara. “Itu yang disampaikan mereka (pihak kepolisian). Sambil menyesuaikan jadwal karena masa pandemi. Itu balasan penyidik,” ujar Hamim lagi.

Diketahui, Rabu 22 April tahun lalu. ketua dan sejumlah anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember memenuhi panggilan Polres Jember. terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan mantan Kepala BPKD Pemkab Jember Penny Aetha Medya.

Kala itu, Penny melalui pesan singkat whatsapp menuliskan pesan yang dianggap melecehkan DPRD Jember. Pesan itu ia kirimkan kepada salah seorang wartawan media online bernama Sutrisno, bermaksud meminta konfirmasi berita perihal realokasi anggaran penanganan Covid-19.

“Tulis dulu besar-besar, DPRD tidak nyumbang realokasi Covid-19. Kalau itu sudah sampeyan publish, baru langkah selanjutnya kita bicarakan (data rincian asal realokasi anggaran),” tulis pejabat perempuan ini melalui Whatsapp kala itu.

Namun hampir setahun, kasus yang menyeret oknum pejabat di Pemkab Jember itu terkatung-katung, terkesan menguap begitu saja.

“Saya punya beban moral sebagai pelapor. Mandeknya kasus ini bisa membuat publik curiga, dikiranya kami yang main-main kalau statusnya begini terus,” ujarnya terkesan mengeluh.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren mengaku masih melakukan rapat. “Nanti saya hubungi lagi nanti, masih rapat,” jawabnya singkat, tanpa menjelaskan sedang melakukan rapat apa.

Menanggapi persoalan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oknum pejabat itu, ulama Jember KH. Saiful Ridjal (Gus Saif) mengatakan, pernyataan ujaran kebencian seharusnya dapat menyeret pelaku secara hukum.

Gus Saif, panggilan akrabnya, juga mendorong kepada Pimpinan BK DPRD Jember untuk mengambil sikap dalam pernyataan yang melecehkan keberadaan DPRD Jember tersebut.

“DPRD seharusnya merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut. Sebab, kalau benar Penny membuat pernyataan itu, jelas, itu melecehkan DPRD,“ ujarnya.

Gus Saif yang mengaku mewakili aspirasi banyak elemen masyarakat Jember kecewa dengan perilaku oknum pejabat Pemkab Jember itu. “Banyak jaringan masyarakat di belakang saya yang menanyakan persoalan ini. Jika tidak ditindaklanjuti, akan mencederai kepercayaan rakyat. Kalau DPRD sudah tidak dianggap, sekalian bubarkan saja itu legislatifnya,” imbuhnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags