Resmikan Mal Pelayanan Publik Lamongan, Mempan-RB : Meski Covid-19, Pelayanan Jangan Berhenti
LAMONGAN, FaktualNews.co-Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara -Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP) Lamongan yang selesai dibangun pada 2019, secara virtual, Rabu (10/2/2021).
Peresmian ditandai penekanan tombol sirine oleh Bupati Lamongan Fadeli bersama Tjahjo Kumolo yang sekaligus menandatangani prasasti peresmian, sekaligus peninjauan gedung dan ditutup penandatanganan memorandum of understanding (MOU).
Secara virtual Tjahjo Kumolo mengaku sangat mengapresisai kinerja Bupati Lamongan, jajaran Forkopimda dan semua pihak yang telah bekerjasama mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat. Dan Ini merupakan bukti Bupati Lamongan mendengar suara masyarakat serta bentuk perwujudan janji kampanyenya dalam mempercepat pelayanan masyarakat.
“Pelayanan pada masyarakat tidak boleh berhenti. Adanya MPP ini setidaknya dapat menyederhanakan proses pelayanan masyarakat dalam satu tempat. Kami sampaikan rasa bangga kami apresiasi kerja Bupati, Forkopimda, ASN dan semua pihak yang ada di Lamongan. Bersama kita gerakkan pemerintah daerah yang cepat melayani masyarakat dan cepat melayani berbagai perijinan.” kata Tjahjo Kumolo. Rabu (10/02/2021).
Sementara itu, Bupati Lamongan, Fadeli mengatakan. Komitmen dalam mewujudkan keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang baik, yaitu cepat, mudah, tidak berbelit-belit, terintegrasi (pelayanan harus selesai dalam satu tempat) terjawab dengan keberadaan MPP tersebut.
“Gedung (MPP) ini, terakomodir 225 jenis layanan dari 34 instansi. 18 unit dari perangkat daerah, 7 unit dari lembaga sektoral (Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, KPP Pratama, BPS, BPN), 6 unit dari BUMN (BPJS, PLN, POS, Telkom, Samsat), 2 unit dari perbankan (Bank Jatim dan Bank Daerah), serta 1 unit dari BUMD (PDAM),” kata Fadeli.
Lebih jelasnya, Bupati Fadeli mengaku bahwa selain melakukan pelayanan secara langsung dengan protokol kesehatan yang ketat, juga mengupayakan pelayanan secara online. “Pelayanan secara online ini seperti pengurusan administrasi kependudukan yang sudah banyak dilakukan secara online bahkan bisa melalui mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), juga pengurusan perijinan pada Dinas Penanaman Modal dan Dinas PTSP melalui sistem O.S.S. (Online Single Submition).” Terang Fadeli.
Bupati juga menbahkan bahwa di Lamongan juga telah dijalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini sedah dimanfaatkan oleh jajaran Forkopimda Lamongan, diantaranya jajaran Polres Lamongan yang sudah menjalankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah dimulai hari ini. ETLE ini sudah terintegrasi dengan counter polres lamongan yang ada di mall pelayanan publik kabupaten lamongan.
Di sisi lain. penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kabupaten Lamongan telah mencapai angka 91,62. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan kinerja reformasi birokrasi di Kabupaten Lamongan. Sedangkan untuk Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2020 yakni, indek pembangunan manusia sebesar 72,58 persen.
Pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi sebesar 1,16. Sementara inflasi sebesar 1,88 persen dan stabil. indek kinerja infrastruktur sebesar 80,83 dan indek kualitas lingkungan hidup mencapai 72,67 persen tentu ini di atas target yang telah di tetapkan dan indek reformasi birokrasi sebesar 91,62 persen.