FaktualNews.co

Belasan Santriwati di Bawah Umur Korban Pencabulan Kiai Jombang, Polisi Periksa 6 Korban

Kriminal     Dibaca : 1350 kali Penulis:
Belasan Santriwati di Bawah Umur Korban Pencabulan Kiai Jombang, Polisi Periksa 6 Korban
FaktualNews.co/Muji Lestari/
ersangka SB saat digelandang Polisi.

JOMBANG, FaktualNews.co – SB, kiai asal Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur, hanya tertunduk malu saat digelandang Polisi, Senin, (15/2/2021).

Dengan tangan terborgol dan berpakaian tahanan, keringat SB nampak bercucuran.

Pimpinan salah satu pesantren tersebut ditangkap beberapa hari yang lalu setelah dilaporkan mencabuli sejumlah santriwatinya. Ironisnya, santri-santri itu juga masih berusia dibawah umur.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan wali atau orang tua salah satu korban pada tanggal 8 dan 9 Februari lalu. Mereka mengaku mendapat aduan putrinya, sebut saja Mawar.

Menurut Kapolres, orang tua korban itu mendapati gelagat putrinya yang berubah murung dari biasanya. Karena curiga mereka mencoba menanyai anaknya dan terungkaplah kasus ini

“Ada dua laporan yang pertama tanggal 8 dan kedua tanggal 9 Februari, orang tua korban sendiri yang melapor,” ungkapnya.

Kapolres menuturkan, sejauh ini sudah ada enam santriwati yang mengaku menjadi korban kebiadaban nafsu sang kiai. Mereka semua merupakan santri tersangka.

Kata dia, aksi bejat pelaku dilakukan disejumlah tempat. Diantaranya asrama putri di pesantren setempat. Modusnya, tersangka menghampiri dan merayu korban dengan berbagai dalih.

“Korban dirayu, karena tersangka ini kiainya para korban pun takut,” tandasnya.

Polisi juga meyita dua buah HP dan sejumlah pakaian dalam milik para korban sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Hukumanya juga ditambah 1/3 dari ancaman,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul