Bupati Pamekasan: Pergantian Wabup Dibahas Setelah 100 Hari Wafat
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam tidak akan membahas dan mengusulkan nama pengganti almarhum Raja’e sebagai wakil bupati (wabup), sebelum 100 hari kematiannya.
“Pembahasan pergantian wabup setelah 100 hari. Saat ini kami semua masih dalam keadaan berduka,” katanya usai rapat paripurna pemberhentian Wabup H Raja’e secara terhormat di gedung DPRD Pamekasan, Senin (15/2/2021).
Dikatakannya, pembahasan pasca 100 hari kematian itu karena bupati dan lainnya menghargai almarhum dan keluarganya.
Bupati tidak ingin di tengah duka dirinya dan masyarakat Pamekasan membahas pergantian almarhum. Sebab, duka mendalam masih dirasakan semuanya.
“Di luar bupati, jika ada yang memberikan pernyataan tentang pergantian wabup jangan dipercaya,” tegasnya.
Diakuinya, sejauh ini pihaknya sudah bertemu dengan beberapa pimpinan partai pengusung saat pilkada lalu. Namun demikian, dari pertemuan itu belum menemukan nama yang nantinya akan diusulkan.
“Saya sudah bertemu dengan beberapa partai pengusung. Baru akan diajukan setelah 100 hari,” tandasnya.
Untuk diketahui, Wabup Pamekasan, Raja’e meninggal dunia, 31 Desember 2020 lalu di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Sementara itu Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman mengatakan, setelah pemberhentian almarhum Raja’e dari jabatan wabup, pihaknya akan segera membentuk panitia pergantian.
Panitia itu nantinya akan membahas tata tertib (Tatib) dan persyaratan yang dibutuhkan untuk calon pengganti wabup.
Pihaknya menargetkan, pergantian ini segera selesai. Sebab, jabatan yang strategis tentu akan dibutuhkan.
“Kalau tidak ada kendala, Sekitar Agustus baru ada Wabup. Sebab tahapannya sangat panjang,” pungkasnya.