FaktualNews.co

Terkikis Arus, Kondisi Jembatan Surodinawan Kota Mojokerto Mengkhawatirkan

Peristiwa     Dibaca : 703 kali Penulis:
Terkikis Arus, Kondisi Jembatan Surodinawan Kota Mojokerto Mengkhawatirkan
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Petugas memasang kantong berisi pasir sebagai di tempat terkikisnya tanah bawah jembatab Surodinawan, Kota Mojokerto, Jumat (19/02/2021).

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Jembatan di Jalan KH Ustman, Surodinawan, Kota Mojokerto dalam kondisi mengkhawatirkan akibat terkikis arus sungai yang deras dalam sepekan terakhir.

Melihat kondisi jembatan yang merupakan perbatasan Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto seperti itu, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Mojokerto akan melakukan pembatasan arus lalu lintas, terutaman untuk keandaraan berat dilarang mekintas.

Peraturan tesebut berdasarkan hasil diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten-Kota Mojokerto terkait pengalihan dan pembatasan arus lalu lintas, yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota Mojokerto, Satlantas Polres/Polresta Mojokerto dan Dinas PUPRPRKP Kota Mojokerto.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Endri Agus Subiyanto mengatakan, pembatasan dan pengalihan arus dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bagi pengguna jalan.

“Besok kita akan pasang rambu-rambu, agar pengguna jalan tau bahwa kondisi jembatan ini tidak dilintasi mobil angkutan berat,” ungkapnya, Jumat (19/2/2021).

Pada Kesempatang yang sama, Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti menjelaskan, sebelum dilakukan pembatasan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan terkait rambu rambu baru yang akan di pasang Oleh Dishub Kota Mojokerto.

“Sosialisasi akan kita lakukan selama 1 minggu kedepan yang mana kita akan mensiagakan petugas di jembatan murukan,” paparnya.

Lebih lanjut, Fitria menyampaikan, yang akan dialihkan arusnya nanti untuk kendaraan roda empat dan angkutan barang. Sedangkan untuk mobil pribadi dan roda dua akan tetap bisa melintas.

“Akan berlaku mulai hari Senin, 22 Februari 2021. Apabila sudah dilakukan sosialisasi masih di temukan pelanggaran kita akan terapkan sanksi tilang bagi pengguna jalan,” tandasnya.

Sementara itu, Kelapa Dinas PUPRPRKP Mashudi menambahkan terkait dengan terkikisnya tanah dibawah jembatan Surodinawan, Untuk sementara waktu pihaknya memberikan kantong berisi pasir dan gedeg bambu untuk menahan gerusan air.

“Kita bukin tanggul darurat sementara dengan sak berisi pasir, dan kota sudah beroordinasi dengan BBWS Provinsi Jawa Timur untuk di tindak lanjuti,” imbuhnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah