Masih Proses Sengketa, Dua Kades Terpilih di Sidoarjo Besok Tetap Dilantik
SIDOARJO, FaktualNews.co – Dua Kepala desa (kades) terpilih di Kabupaten Sidoarjo yang tengah dalam proses bersengketa di pengadilan bakal dilantik bersama dengan ratusan kades terpilih lainnya.
Rencana pelantikan itu akan digelar di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (3/3/2021) besok. Hal itu berdasarkan lampiran dokumen yang diperoleh FaktualNews.co menyebut sebanyak 172 kades yang akan dilantik yang terbagi dalam tiga tahap.
Dua dari 172 Kades terpilih tersebut saat ini tengah proses sengketa pilkades di pengadilan, yaitu Kades terpilih Desa Pekarungan dan Pademonegoro. Kedua desa tersebut di bawah wilayah Kecamatan Sukodono.
Ketua Panitia Pilkades serentak Kabupaten Sidoarjo yang juga Sekretaris Daerah (Sekda), Achmad Zaini, tidak menjawab ketika dikonfirmasi terkait pelantikan dua Kades di masa sengketa tersebut.
Berita lainnya:
Begitupun ketika FaktualNews.co mengkonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo Fredik Suharto enggan menjelaskan. Dia meminta untuk menemui Sekretaris Dinas PMD dan Kabid Pemdes.
“Besok (Selasa) ada gladi jam 9 (09.00 WIB). Ada Pak Sekdin dan Kabid pemdes bisa ditemui,” jawabnya singkat, melalui pesan WhatApps (WA), Senin (1/3/2021).
Sementara Plt Camat Sukodono, M Mahmud, dikonfirmasi hal yang sama mengatakan, dua Kades terpilih yang tengah proses sengketa itu tetap ikut dilantik bersama Kades terpilih lainnya.
“Tetap ikut dilantik karena tidak ada putusan pengadilan yang menundanya,” ucapnya ketika dikonfirmasi wartawan FaktualNews.co, Senin (1/3/2021).
Berita lainnya:
Dalam penelusuran FaktualNews.co, Kades terpilih Desa Pekarungan, Effendy, digugat di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Gugatan itu diajukan oleh Hartono, salah satu pesaingnya di Pilkades Pekarungan beberapa waktu lalu.
Ketua BPD, Panitia Pilkades Pekarungan dan Anik Sugiarti ikut sebagai tergugat. Begitupun Bupati Sidoarjo. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait dugaan money politik yang teregister nomor : 19/Pdt.G/2021/PN SDA tersebut sedang dalam proses.
Sementara Ispriyanto, Kades terpilih Desa Pademonegoro juga kesandung persoalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Achmam Fhamrozie, salah pesaingnya dalam Pilkades, melayangkan gugatan di antaranya terkait perselisihan perolehan suara.
Pihak Ketua BPD dan Panitia Pilkades Pademonegoro sebagai tergugat dalam perkara yang 7/G/2021/PTUN. SBY. Gugatan tersebut juga dalam proses di PTUN Surabaya.