JOMBANG, FaktualNews.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Yulius Sigit Kristanto mengakhiri jabatannya dan mengemban tugas baru sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sebagai gantinya, Kajari akan jabat oleh Imran yang sebelumnya menjabat menduduki jabatan yang sama di Kejaksaan Negeri Sintang, Kalimantan Barat.
Agenda pisah sambut keduanya digelar di Pendopo Kabupaten Jombang secara terbatas pada Kamis, (4/3/2021) sore.
Pisah Sambut yang digelar secara terbatas tersebut dihadiri Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah bersama Istri, Wiwin Sumrambah (Ketua TP PKK Jombang), Ketua DPRD Jombang, Kapolres Jombang, Dandim 0814/Jombang, Dansat Radar 222, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kalapas Jombang serta Sekdakab Jombang beserta kepala OPD juga para Kasi Kejaksaa Negeri Jombang.
Kepada Kajari lama, Bupati sampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya yang telah dibangun selama ini bersama Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Terimakasih, atas kerjasama dan sinergitasnya, terutama dalam menangani pandemi covid 19. Pak Yulius Sigit ini sangat mendukung semua program pemkab Jombang dalam menangani covid 19,” tutur Bupati Jombang
“Oleh sebab itu, Saya sampaikan selamat mengemban amanah untuk pak Sigit, selamat bertugas ditempat yang baru, semoga kedepan kariernya baik, semakin naik,” tambah Bupati Mundjidah Wahab.
“Kepada Pak Imran, selamat datang di Kabupaten Jombang, di kota Santri yang masyarakatnya penuh keramah tamahan. Selamat bekerja dan bersinergi dengan kami, Forkopimda Kabupaten Jombang. Semoga Korp Adyaksa dapat bekerja lebih baik lagi. Semoga Jombang tetap dalam keadaan kondusif dan bebas dari Covid 19,” pungkas Mundjidah Wahab.