SIDOARJO, FaktualNews.co – Diduga gara-gara kecanduan game online, HNF (27) dan BY (25), nekat menghabisi nyawa Andika Reza Rahmadani (14) yang mayatnya ditemukan warga di Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat (5/3/2021).
Informasi yang dihimpun dari salah satu kerabat korban yang akrab disebut Cak Tepos, antara korban dan terduga pelaku masih mempunyai hubungan kerabat dekat. “Kedua pelaku masih kerabat dekat korban,” kata Cak Tepos, Jumat (12/3/2021).
Sebelum kejadian, tepatnya hari Rabu (3/3/2021), Andika (korban), disuruh kedua pelaku membeli minuman keras di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono. Karena usia korban paling muda, sehingga dia sering disuruh-suruh oleh pelaku.
Setelah mendapatkan minuman keras, para pelaku langsung menggelar pesta miras di pinggir sungai. Usai menghabiskan miras, kedua pelaku menuju ke warkop yang kerap digunakan bermain game online slot.
Chips yang digunakan game online tersebut pun habis, kedua pelaku lantas ingin membeli chips, namun tak punya uang. Niat jahat mereka pun muncul untuk menguasai motor dan handphone pelaku yang saat itu memasang status kalau mendapatkan jackpot.
Sementara korban sendiri memasang status jackpot hasil dari screenshotan seseorang. Sedangkan nilai chips dari sebuah jackpot sendiri kalau diuangkan senilai Rp 7 juta. “Ya kalau diuangkan nilainya 7 juta,” tambah Cak Tepos.
Disamping tertangkapnya kedua pelaku, pihak keluarga mengucapkan Terima kasihnya kepada anggota Polresta Sidoarjo yang berhasil mengungkap.
Mereka juga meminta kepada penegak hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Saya berharap dihukum seadil-adilnya,” pungkas Cak Tepos.
Andika Reza Rahmadani, yang ditemukan tewas di perairan persawahan Dusun Karang Ploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (5/3/2021), diduga menjadi korban begal.
Hari sebelumnya (Kamis, 4/3/2021) sore, dia berpamitan kepada keluarga hendak berziarah ke makam kakeknya di Dusun Sudimoro, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Kedua terduga pembunuh kemudian tertangkap kurang dari satu minggu setelah kejadian. Keduanya HNF (27) dan BY (25). Keduanya merupakan warga Lambang, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, yang juga tetangga korban.