JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang memberikan penghargaan kepada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kinerja terbaik pada tahun 2020.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab bersamaan dengan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022 digelar diruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang pada Selasa (16/3/2021) pagi.
Kelima OPD penerima piagam penghargaan itu masing-masing adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (BPMD), Kecamatan Ploso, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Sekretariat Daerah.
Pemberian Penghargaan kepada Top 5 Capaian Kinerja Terbaik Tahun 2020 sebagai salah satu bentuk manajemen kinerja yang didasarkan dari prosentase rata-rata capaian kinerja masing-masing perangkat daerah.
“Hampir semua Perangkat Daerah rata-rata capaian kinerjanya diatas 90%, hanya ada 3 perangkat daerah yang rata-rata capaian kinerjanya masih di bawah 90% yang tetap harus termotivasi berupaya untuk lebih ditingkatkan kinerjanya dari tahun ke tahun,” ujar Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2021 antara Kepala OPD dengan Bupati Jombang.
Kelima OPD tersebut adalah Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan, Kecamatan Ngusikan dan Kecamatan Wonosalam.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab dalam sambutan menekankan tentang makna Akuntabilitas Kinerja yang berarti bahwa setiap rupiah dari APBD yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat secara Efektif, Efisien, dan Ekonomis.
Akuntabilitas menurut Bupati juga dapat dimaknai sebagai salah satu upaya reformasi anggaran dari yang sekedar alokasi tahunan yang didistribusikan antar instansi dan dilaporkan realisasinya kepada Legislatif, menjadi anggaran yang sinkron dengan Perencanaan, Operasional, Dan Pengukuran Kinerja.
“Kunci utama keberhasilan implementasi SAKIP adalah komitmen pimpinan, tidak akan bisa kalau hanya diserahkan sepenuhnya kepada kasubbag penyusunan program”, tutur Bupati.
Melalui kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja, semua Kepala OPD diharapkan mengetahui sasaran strategis dan kinerja utamanya sebagaimana yang diperjanjikan kepada Bupati. Sasaran pada RPJMD yang merupakan penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati harus terbagi habis pada seluruh perangkat daerah, sehingga akan terwujud keselarasan antara sasaran RPJMD dengan sasaran perangkat daerah.
Bupati yakin dengan kerjasama yang baik, inspirasi, inovasi, serta kemauan untuk berubah dan berbuat lebih baik lagi untuk Kabupaten Jombang akan menjadikan tantangan dan hambatan menjadi peluang keberhasilan di masa mendatang.
Tahun 2022 merupakan tahun keempat dalam rancangan perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2019-2023.
Oleh karena itu, dalam penyusunan RKPD tahun 2022, Bupati menekankan kepada seluruh perangkat daerah pada forum gabungan ini, untuk memperhatikan target indikator kinerja utama atau IKU dan indikator kinerja daerah atau IKD tahun 2022 yang ditetapkan dalam rancangan perubahan RPJMD tahun 2018-2023.
Demikian juga dengan program, kegiatan maupun sub kegiatan terutama program mandatory yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.
Harapannya, target-target yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
“Arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan untuk mendukung visi dan misi ‘Bersama Mewujudkan Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing’. Saya harap dapat diwujudkan sampai akhir tahapan perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023,” tegas Mundjidah Wahab.
Selain Bupati dan Wakil Bupati, hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang; Dan Direktur BUMD, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Pimpinan Instansi Vertikal Serta BUMN, Camat Se-Kabupaten Jombang.
Sementara dari luar pemerintah hadir juga delegasi Kecamatan, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Dunia Usaha, Para Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan LSM, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Organisasi Perempuan dan awak media.