JOMBANG, FaktualNews.co – Dalam rangka melaksanakan kegiatan kelembagaan pemenuhan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Kabupaten Jombang menggelar pelatihan bimbingan teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA).
Selain itu, acara yang berlangsung pada Rabu (17/3/2021) tersebut juga digelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), secara virtual.
Kegiatan yang digelar selama dua hari itu diikuti secara virtual sebanyak 500 peserta dari pejabat dan PTK (Pegawai Tenaga Kependidikan) di lingkup Disdikbus Kabupaten Jombang dan Kantor Kemenag Jombang.
Kepala Disdikbud Jombang, yang diwakili Sekretaris Disdikbud Jumadi, dalam sambutannya menuturkan proses pembelajarn jarak jauh akan berdampak secara psikologis terhadap siswa. Oleh karenanya seluruh guru dan PTK perlu menyadari hal tersebut.
“Sehingga anak-anak kita para siswa akan mendapatkan layanan terbaik selama pandemi Covid-19 ini,”katanya.
Ia juga menyatakan Sekolah Ramah Anak adalah bagian dari pelayanan di satuan pendidikan. Karena siswa mebutuhkan fasilitas dan pelayanan yang nyaman, serta suntikan kasih sayang dari para pendidik.
“Insyaallah pembelajaran tatap muka atas seizin bupati setelah dilakukan evaluasi akan dilakukan pada bulan April, mohon doanya.”ujarnya.
Dalam kegiatan ini, para narsumber yang berasal dari Aspirasi Fasilitator Pendidikan Ramah Anak Indonesia menyampaikan materi selama dua hari. Yakni mulai tanggal 17 hingga 18 Maret 2021.
Hadir juga memberikan sambutan dalam kegiatan itu Kepala Kantor Kemenag Jombang dan Kepala Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jombang yang membuka acara sekaligus memberikan materi dalam kegiatan tersebut.