Peristiwa

Debt Collector SMS Finance Mojokerto Dilaporkan Bawa Kabur Mobil Debitur Asal Jombang

SURABAYA, FaktualNews.co-Tindakan yang diduga dilakukan debt collector PT Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance membikin geram Linda Kusumawati (30), seorang debitur asal Mojoagung Kabupaten Jombang.

Selain diduga mengambil paksa mobil, oknum perusahaan pembiayaan kredit kendaraan berlokasi di Mojokerto itu juga membawa kabur barang berharga miliknya.

Linda pun melaporkan debt collector tadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (18/3/2021).

Didampingi keluarga dan penasihat hukumnya, Linda yang pekerja salon kecantikan tersebut mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Cicilan saya sudah Rp 130 juta, itu sama DP (uang muka)-nya. Belum lagi barang-barang yang ada di dalam kendaraan. Ada arloji, uang tunai, barang-barang salon, kosmetik dan asesoris mobil,” terangnya di Surabaya.

Linda berharap, petugas kepolisian tegas dan segera menangani perkaranya. Sehingga kendaraan jenis Brio Satya yang selama ini susah payah ia peroleh dengan cara kredit bisa kembali ke tangannya. “Aku sedih mobilku nggak ada,” ucap Linda.

Yang menjadi pertanyaan baginya, selama ini angsuran dikatakan Linda juga disiplin dibayar. Kalaupun ada lewat jatuh tempo itu pun hanya hitungan hari, tidak sampai sepekan. Namun mobil justru ditarik leasing secara sepihak.

“Padahal belum terlambat bulan, hanya belum bayar tanggal delapan bulan Maret dibayar tanggal 12 sudah gak bisa,” tuturnya.

Kerabat Linda, Candra Mardiansyah (33) bercerita, sebelum kendaraan milik adiknya ditarik debt collector, dirinya mengaku didatangi beberapa orang dari pihak leasing, Jumat (12/3/2021).

Keperluannya, menawarkan program restrukturisasi kredit berupa nol angsuran hingga sembilan bulan ke depan.

Karena diketahui, selama masa pandemi Covid-19 pemerintah mengeluarkan perintah restrukturisasi kredit bagi masyarakat sebagai upaya meredam dampak ekonomi.

Namun rupanya, tawaran dari SMS Finance tersebut justru berbuntut penarikan mobil milik Linda secara sepihak.

Candra menyebut dirinya dipaksa membubuhkan tanda tangan persetujuan mengikuti program restrukturisasi tanpa diberi kesempatan membaca isi tulisan.

Waktu itu ia mengatakan sempat berkeberatan tanda tangan. Sebab, kredit mobil bukan atas nama dirinya, melainkan adiknya, Linda Kusumawati.

Namun pihak leasing terus meyakinkan tidak akan terjadi apa-apa dan memintanya segera datang ke kantor SMS Finance.

Setelah mendatangi kantor SMS Finance, kabar mengejutkan ia terima. Candra disebut pihak leasing sepakat menyerahkan mobil Honda Brio Satya kepada SMS Finance dengan bukti surat penarikan yang telah ditanda tangani.

“Dan ternyata saya di situ dikasih surat penjabelan (penarikan) unit. Saya kaget, saya merasa tidak tanda tangan surat itu kok langsung ada,” tandas Candra.

“Kontak (kunci) mobilnya mbak Linda ini, langsung ditarik,” imbuhnya.

Sempat terjadi perdebatan, namun lagi-lagi pihak finance berdalih kendaraan sedang dilakukan upaya pemenuhan administrasi berupa pengecekan nomor rangka mesin hingga dokumentasi.

Sampai pada akhirnya mobil tersebut raib beserta barang berharga di dalam kendaraan. “Ini saya melaporkan (ke Polda Jatim) di dalam mobil itu ada barang berharganya,” pungkas dia.

Hingga berita ini ditulis, FaktualNews.co Kelompok Faktual Media (KFM) terus berusaha meminta tanggapan SMS Finance. Akan tetapi, nomor Whatsapp atas nama Avan Raharjo selaku Kepala Cabang SMS Finance tak juga merespon ketika dikirimi pesan.