SIDOARJO, FaktualNews.co – Rumah milik Suwandi (64) di Desa Dukuhsari RT 03 RW 01, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo terbakar, Jumat (19/3/2021).
Beruntung tidak sampai menelan korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun demikian kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Kapolsek Jabon AKP Sumarsono mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
“Setelah mendapat informasi, anggota kami kerahkan ke sana sambil menghubungi PMK,” katanya.
Karena besarnya kobaran api, atap rumah juga turut terbakar. Namun, setibanya dua unit mobil PMK Porong, api berhasil di padamkan.
“Api berhasil di padamkan satu jam setelah laporan,” terangnya.
Hasil dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kebakaran itu diduga disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang menyambar kasur berbahan kapuk.
“Dugaan sementara disebabkan karena obat nyamuk bakar,” pungkasnya.