Peristiwa

Polisi Geledah Rumah Kontraktor di Jember, Diduga Terkait Korupsi Proyek Pasar Balung

JEMBER, FaktualNews.co-Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember menggeledah sebuah rumah di kawasan Perumahan Pesona Milenia, Kecamatan Kaliwates, Jumat (19/3/2021).

Rumah itu sekaligus kantor sebuah CV di Jember, karena di depan rumah terpasang papan nama bertuliskan CV Saffana Karya Abadi Contractor & Supplier.

Mengenai informasi perihal rumah sekaligus kantor sebuah CV, dibenarkan Ketua RW setempat, Bahtiar.

“Ini rumah Mas AS, rumah yang juga sekaligus kantor CV. Kayaknya kontraktor gitu,” kata Bahtiar dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Pantauan wartawan, ada 6 anggota polisi memakai rompi bertuliskan Pidkor yang masuk ke dalam rumah tersebut.

Keenam anggota polisi itu secara bergantian masuk ke dalam rumah dan keluar satu per satu membawa sejumlah barang ataupun tumpukan dokumen yang dibawa dengan kardus.

Selain itu, juga tampak seperangkat komputer dibawa dari dalam rumah. Kemudian dimasukkan dalam mobil polisi.

Para anggota polisi itu masuk ke dalam rumah bercat abu-abu dengan kombinasi merah itu sekitar pukul 13.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 15.30 WIB.

Kanit Pidkor Satreskrim Polres Jember Iptu Eko Yulianto yang memimpin penggeledahan itu, enggan memberikan komentar.

“Bukan kewenangan saya (memberikan komentar),” kilah Eko saat ditanya wartawan terkait penggeledahan itu. Eko pun langsung bergegas masuk ke dalam mobil.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren, juga tidak merespon panggilan ke ponselnya. Demikian pula saat dikonfirmasi lewat pesan singkat whatsapp, belum mendapat menanggapi.

Namun demikian, dari informasi yang dihimpun wartawan, diduga penggeledahan itu terkait kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Balung.