Event

Tak Patah Semangat, Kejari Sidoarjo Kembali Canangkan ZI Menuju WBK dan WBBM

SIDOARJO, FaktualNews.co – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tak surut.

Komitmen melakukan pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM terus dilakukan hingga yang ketiga kalinya. Komitmen tersebut terus digelorakan semua pegawai Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo dengan mendatangani pakta integritas.

“Hari ini kita memulai kembali pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM,” kata Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani usai ikrar dan mendatangani pakta integritas bersama semua pegawai di Kantor Kejari Sidoarjo, Selasa (23/3/2021).

Menurut Arief, pencanangan kembali yang dilakukan merupakan suatu etape perubahan yang lebih baik. “Khususnya dalam enam area perubahan yang sedang kita laksanakan dan wujudkan,” ujarnya.

“Setiap orang di kantor ini harus menjiwai tagline perubahan yang kita ciptakan bersama dalam ide gagasan maupun realitas di lapangan,” jelas mantan Aspidum Kejati Kepri itu yang juga menyebutkan tagline Kejari Sidoarjo Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis).

Selain menandatangani pakta integritas, komitmen Kejari Sidoarjo juga dibuktikan dengan sejumlah fasilitas pelayanan bagi masyarakat yang sudah beroperasi tiga tahun lalu

Sejumlah fasilitas pelayanan bagi masyarakat pelayanan pelayanan terpadu satu pintu(PTSP), fasilitas ibu menyusui, perpustakaan, ruang konsultasi yang transparan dan berbagai fasilitas untuk mengawasi pegawai untuk antisipasi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Arief juga memberikan support dan nasehat kepada semua pegawai agar bersungguh-sungguh dalam setiap menjalankan pekerjaan. Menurut dia, setiap pekerjaan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh tidak pernah membohongi hasil yang tercapai.

“Man Jadda Wajada (siapa yang bersungguh-sungguh akan berhasil). Ini komitmen menjadikan zona integritas sebagai budaya kerja kita, salam perubahan, Kejari Sidoarjo menuju WBK dan WBBM,” pungkas mantan Kasi Intel Kejari Palembang itu.