FaktualNews.co

Bawa 6 Kilogram Bahan Peledak, Pria di Jember Ditangkap Polisi

Peristiwa     Dibaca : 700 kali Penulis:
Bawa 6 Kilogram Bahan Peledak, Pria di Jember Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/hatta
Misru (kiri) diinterogasi karena ketahuan membawa 6 Kilogram bahan peledak mesiu.

JEMBER, FaktualNews.co-Misru (51), pria warga Dusun Curah Putih, Desa Patemon, Kecamatan Tanggul ditangkap Tim Anaconda Reskrim Polsek Semboro karena ketahuan membawa 6 kilogram bahan peledak mesiu dan senjata tajam (sajam) celurit, Senin (29/2021).

Bahan peledak tersebut disembunyikan dalam kardus dan dibawa pelaku menggunakan motornya Yamaha Jupiter merah marun. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Dari laporan warga yang saat itu akan pergi ke sawah, kami mengamankan tersangka karena membawa sajam celurit, karena saat itu mencurigakan,” kata Kapolsek Semboro AKP Facthur Rahman.

Kecurigaan warga itu diketahui sekitar pukul 7 pagi tadi, dan polisi pun langsung mendatangi tersangka. Saat itu tersangka berada di sekitar areal persawahan Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro.

Saat didatangi polisi, kata Facthur, tersangka sempat mengacungkan celurit yang sebelumnya diselipkan di pinggang celananya, bermaksud melawan polisi yang akan mengamankan dirinya. Namun kemudian berhasil disergap polisi.

“Setelah itu kami geledah, dan didapati dalam sebuah kardus yang dibawa tersangka dengan motornya. Ditemukan 6 kilogram bahan peledak jenis mesiu yang dibungkus plastik sebanyak 6 kantong. Masing-masing kantong bobotnya sekitar 1 kilogram,” ungkapnya.

Juga bahan peledak, sambungnya, juga ditemukan kertas atau alat pemicu peledak yang juga disimpan di dalam kardus tersebut. Dengan penemuan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Untuk kemudian kami interogasi dan mencari informasi darimana bahan peledak itu didapatkan tersangka. Saat ini masih dalam pengembangan kasus. Untuk tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Semboro,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah