Pemkab Tulungagung Belum Pastikan Alokasi Dana Perbaikan Pasar Campurdarat
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung belum memastikan skema alokasi pendanaan rehabilitasi pasar Campurdarat yang terbakar terbakar pada Rabu (17/3/2021) dini hari.
Rencananya secara teknis akan meniru proses dan tahapan perbaikan pasar Ngunut yang sempat terbakar hebat pada akhir 2019 lalu.
Sejauh ini, alokasi dan besaran dana untuk perbaikan pasar Campurdarat masih tahap kajian dan finalisasi. Terdapat beberapa sumber dana yang bisa dijadikan alokasi perbaikan termasuk dengan pengajuan permohonan bantuan kepada Kementerian Perdagangan.
Maryoto Birowo Bupati Tulungagung mengatakan, tahapan perbaikan masih dalam batas kajian dan finalisasi, sementara untuk anggaran perbaikan bisa menggunakan alokasi dana belanja tidak terduga.
“Ini masih secara teknis besarannya nanti Disperindag ya, tapi bisa menggunakan sumber alokasi dana tak terduga APBD,” terang Bupati, Selasa (30/3/2021).
Sementara itu, terkait dengan kondisi pedagang yang sempat mengeluhkan lokasi yang kurang sesuai, Bupati berharap masyarakat bersabar dan memaksimalkan los pasar yang tersedia.
Berita sebelumnya:
“Kemarin kan dari hasil rapat dengan Forkopimcam, pedagang tidak mau direlokasi di lapangan dan meminta tetap di lokasi pasar di los pedagang yang tidak terbakar, jadi Pemkab juga sudah berupaya,” terangnya.
Sementara itu, menurut Disperindag Tulungagung, masih terdapat sekitar 20 los pedagang yang tidak terbakar dan itu saat ini dimanfaatkan menjadi pusat relokasi.
“Los yang terbakar ada sekitar 15 an ya, disisi pasar basah. Kalau yang jadi relokasi itu selama ini masih sering tidak digunakan oleh pedagang,” terang Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tulungagung, Junaidi, Selasa (30/3/2021).
Untuk tahapan perbaikan, terdapat beberapa skema alokasi dana, termasuk rencana pemindahan bantuan dana Kementerian Perdagangan yang semula direncanakan untuk pembangunan pasar Bandung ke pasar Campurdarat.
“Tahun lalu, kita ajukan ke Kementerian Perdagangan untuk perbaikan pasar Bandung, karena ini ada kejadian di pasar Campurdarat maka kita rencanakan dialihkan ke sini,” papar Junaidi.
Besaran yang bisa diajukan kepada Kementerian, yaitu bisa disetujui bisa maksimal mencapai Rp. 12 miliar.
“Maksimal kalau disetujui mencapai 12 miliar rupiah, dana lain dari alokasi dana belanja tidak terduga juga bisa, ini masih dalam proses,” pungkasnya.