FaktualNews.co

Begini Cara Kejari Sidoarjo Cegah Korupsi Dana Desa

Hukum     Dibaca : 762 kali Penulis:
Begini Cara Kejari Sidoarjo Cegah Korupsi Dana Desa
FaktualNews.co/nanang
Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani (tengah) didampingi Kasi Intelijen Idham Kholid (kanan) dan Kades Bluru Kidul Tri Prasetyono (kiri) saat Lesehan Sinau Hukum bareng Kajari Sidoarjo'.

SIDOARJO, FaktualNews.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo punya cara tersendiri agar jajaran perangkat desa tidak terjerat korupsi. Upaya itu dilakukan lewat ‘Lesehan Sinau Hukum bareng Kajari Sidoarjo’ dengan turun langsung ke desa.

Kali ini, desa yang pertama kali dikunjungi adalah Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo memberikan pencerahan agar perangkat desa tidak tersandung persoalan hukum.

“Jangan sampai ada aparat desa terjerat hukum. Sehingga, kami turun langsung ini bagian dari pembinaan dan penerangan hukum,” ucap Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani, usai acara hingga menjelang tengah malam, Rabu (31/3/2021) di Kantor Desa Bluru Kidul.

Mantan Aspidum Kejati Kepri itu juga mewanti-wanti agar kepala desa hingga perangkat desa jangan sampai melakukan korupsi terutama terkait dana desa. “Kami ingatkan jangan sampai aparat desa terjerat hukum,” pesannya yang juga meminta agar tertib administrasi.

“Hal itu tentunya kami tidak ingin sampai terjadi. Kami ingin program desa berjalan dengan baik dan pelaksananya juga merasa aman,” tambahnya ketika didampingi Kasi Intelijen Idham Kholid.

Selain pencerahan hukum pencegahan korupsi, Kajari juga memberikan pencerahan hukum terkait persoalan hukum pidana umum lainnya, terutama terkait perkara narkoba yang saat ini cukup tinggi.

“Kami minta kepada para perangkat Desa Bluru hingga tingkat RW ikut mencegah peredaran narkoba di tingkat desa,” pintanya.

Pencerahan tersebut disambut antusias oleh Kepala Desa (Kades) Bluru Kidul, jajaran perangkat hingga tingkat RW. “Alhamdulillah semua perangkat desa hingga perwakilan tiap RW hadir,” kata Kades Bluru Kidul, Tri Prasetyono.

Tri mengaku sangat senang adanya sinau hukum yang dilakukan Kejari Sidoarjo turun langsung ke desa. Sebab, lanjut dia, pencerahan hukum yang diberikan itu penting agar jajaran pemerintah desa mengerti tentang pengetahuan hukum.

“Kami sangat berterimakasih pencerahan hukum yang diberikan. Kami menyadari bahwa desa sangat butuh bimbingan dan pendampingan hukum agar tidak ragu-ragu dalam menjalankan roda pemerintahan,” ucapnya yang berharap agar program ‘Lesehan Sinau Hukum bareng Kajari Sidoarjo’ terus ada.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags