Polresta Blitar Tangkap 34 Tersangka Kasus Pengeroyokan hingga Prostitusi Online
BLITAR,FaktualNews.co-Jelang bulan ramadhan Polres Blitar Kota mengamankan 34 tersangka tidak pidana kejahatan. Selain itu, juga menyita 1.724 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan sabu seberat 3,60 gram.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudi Heri Setiawan mengatakan, ke-34 tersangka yang ditangkap itu merupakan hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2021 yang digelar Polres Blitar Kota.
Ke-34 tersangka tersebut terdiri dari 14 tersangka pengeroyokan, 16 tersangka perjudian, 3 tersangka peredaran narkoba dan 1 tersangka prostitusi online.
“Dari 34 tersangka yang berhasil di amankan Polres Blitar Kota ini, yang paling menonjol yaitu kasus pengeroyokan dan prostitusi online,” kata Kapolres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Yudi menambahkan, para tersangka ini berhasil diamankan petugas selama dua belas hari. Hal ini dilakukan guna menjaga kondusifitas saat puasa Ramadan.
“Jadi supaya masyarakat bisa lebih tenang saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan nanti. Kami akan terus gencarkan razia tempat keramaian dan tempat tempat hiburan malam,” pungkasnya