Peristiwa

Jelang Ramadan, Polresta Banyuwangi Amankan 220 Preman

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Sebanyak 220 preman diamankan petugas Polresta Banyuwangi sepanjang Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar sejak 22 Maret sampai 2 April 2021.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dari 177 kasus premanise yang ditangani dalam periode tersebut.

Selain premanisme, kasus yang menonjol hasil dari operasi Pekat Semeru 2021 tersebut adalah kasus penyalahgunaan narkoba. Petugas memproses 37 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 45 orang.

Dalam kasus tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 25 paket sabu-sabu dengan berat total 149,79 gram. Lainnya, 12 telepon genggam dan sejumlah alat pemaikaian sabu-sabu.

“Lainnya ada prostitusi 4 kasus dengan jumlah tersangka 4 orang, pornografi 2 kasus dengan tersangka 2 orang. Kemudian judi 39 kasus dengan tersangka 61, petasan atau mercon 2 kasus dengan 2 tersangka, miras 92 kasus dengan 105 tersangka,” beber Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, di Mapolresta setempat, Kamis (8/4/2021).

Total kasus yang diungkap Polresta Banyuwangi selama operasi Pekat Semeru 2021 sebanyak 353 kasus dengan tersangka sebanyak 439 orang.

Selain itu, ada juga kasus yang menarik perhatian yakni kasus perdagangan orang atau mucikari.

Seseorang yang diduga mucikari pada tanggal 22 Maret 2021, melempat penawaran melalui twitter kepada pria hidung belang.

“Setelah dipesan lewat aplikasi Twitter, lalu dilakukan kegiatan transaksi lanjutan yang di jembatani oleh seorang mucikari,” terang Arman.

Menurut Arman, media sosial sudah mulai merambat yang berhubungan dengan kegiatan perdagangan orang. Untuk itu ia berharap ini menjadi perhatian serius siber Polresta Banyuwangi, dalam melakukan operasi.