Hukum

Oknum Dosen Terduga Pelaku Pencabulan Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara

JEMBER, FaktualNews.co – Oknum dosen Universita Jember (Unej) berinisial RH yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Mapolres Jember, Kamis (8/4/2021).

Dia memenuhi panggilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember sekitar pukul 10.00 WIB dan menjalanai pemeriksaan hingga sekitar pukul 13.30 WIB.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Vitasari mengatakan, terkait laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi termasuk terlapor.

“Kepada terduga pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan. Kami sudah lakukan pemeriksaaan saksi-saksi, terdiri dari 5 orang yang kami periksa. Di antaranya saksi pelapor, saksi terlapor, dan saksi-saksi lainnya,” jelas Vitasari, di Mapolres Jember, Kamis (8/4/2021).


Berita Sebelumnya:


Proses selanjutnya, ujar Vitasari, adalah tahapan gelar perkara. “Selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara untuk kasus tersebut. Bagaimana perkembangan kasusnya, akan kami kabari lagi. Termasuk hasil gelar perkara yang dalam minggu-minggu ini,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, gadis belia berumur 16 tahun sebut saja bernama Bunga, warga Kecamatan Sumbersari, mengaku menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri, inisial RH. RH ini dosen muda di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej).