Peristiwa

Penyelundupan Baby Lobster Senilai 8 Miliar di Bandara Juanda Digagalkan Petugas

SIDOARJO, FaktualNews.co – Penyelundupan puluhan ribu benih baby lobster (BBL) jenis pasir dari Bandara Juanda Surabaya dengan tujuan Batam digagalkan petugas gabungan Bea Cukai Juanda, Kamis (15/4/2021).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan, penggagalan penyelundupan sebanyak 80 ribu baby lobster ini berawal dari informasi bahwa akan ada penyelundupan baby lobster.

“Informasi yang kami dapat sudah seminggu yang slalu. Kalau akan ada pengiriman baby lobster,” kata Budi Harjanto Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda.

Pihaknya dan tim yang lain pun melakukan pengawasan mendalam baik di terminal penumpang maupun di cargo. Pada akhirnya petugas mencurigai barang yang ada di cargo terminal 1 Bandara Juanda Surabaya.

Barang tersebut rencananya hendak berangkat ke Batam menggunakan pesawat Citilink QG-950. “Barang yang kami curigai itu kemudian kami bawa untuk diperiksa melalui mesin x-ray serta pemeriksaan fisik,” katanya.

Hasil pemeriksaan mendalam, petugas mendapatkan dua kotak sterofoam berisikan plastik dan masing-masing ada seribu benih baby lobster. “Ada 80 plastik dan didalamnya ada benih lobster jenis pasir dengan nilai 8 miliar,” terangnya.

Terkait temuan ini, lanjut Budi, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Pasalnya, dalam pengiriman tersebut terdapat nama penerima. “Kalau pengiriman paket sesuai surat muatan berinisial M. Sedangkan penerima di batam yaitu AP,” pungkasnya.