BLITAR, FaktualNews.co – Tri Andika (27) berhasil diringkus warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar setelah merampas ponsel Aditiya Indra Pratama (20) pada Rabu (14/4/2021) malam.
Pria warga Desa/Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar tersebut sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum kemudian diamankan oleh polisi.
Informasi yang didapat, selepas berbuka puasa di hari kedua Ramadan itu Aditiya Indra Pratama bersantai menonton televisi sambil bermain ponsel. Sedang asyik berponsel, tiba-tiba Tri Andika datang dan merampas ponselnya.
Secepat kilat pria yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka itu kabur dengan membawa ponsel korban. Bersamaan dengan itu korban secara refleks mengejar dan meneriakinya maling.
Warga pun berhamburan keluar rumah dan mengejar pria yang diteriaki maling oleh Aditiya Indra Pratama tersebut. Alhasil dia pun tertangkap dan dihajar massa.
Kasubbag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Kanigoro oleh petugas setelah mendapat laporan penangkapan tersebut.
“Petugas mengamankan barang bukti kejahatan pelaku berupa ponsel merek Xiomi Redmi 7,” kata Imam Subechi, Kamis (15/4/2021).