PCNU-Pagar Nusa Jember Desak Polres Usut Tuntas Kasus Penganiayaan oleh Oknum PSHT
JEMBER, FaktualNews.co-PCNU Jember dan Ketua Pencak Silat Pagar Nusa (PN) setempat Fathor Rozi mendesak Polres Jember mengusut dan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap anggota Pagar Nusa.
Desakan itu disampaikan PCNU dan Pagar Nusa usai rapat luar biasa di Kantor PCNU Jember Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kaliwates, Selasa (20/4/2021).
Rapat itu digelar menyikapi dugaan pengeroyokan sejulah oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terhadap 4 anggota Pencak Silat Pagar Nusa, yang menyebabkan dua anggota Pagar Nusa luka parah.
“Terkait pelaku penganiayaan, kami mendesak Polres Jember menghukum tegas pelaku sesuai pasal tindak pidana penganiayaan. Kami juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan, penasehat hukum kami (PCNU Jember) terkait kasus ini,” kata Wakil Ketua PCNU Jember Akhmad Taufiq saat konferensi pers di Kantor PCNU Jember.
Menurut Taufiq, terkait kasus yang menimpa anggota Pagar Nusa, sampai hari ini tidak ada komunikasi yang dilakukan pihak PSHT.
“Sehingga kami adakan rapat koordinasi ini (rapat luar biasa). Tapi komitmen kami, tidak ada damai di luar penegakan hukum. Karena ini pilihan mutlak,” tegasnya.
Pantauan wartawan di lokasi, hadir Syuriah NU, PCNU Jember, Ketua Pagar Nusa Jember, dan juga Pembina GASMI (Gerakan Aksi Silat Muslimin Indonesia).
“Yang secara rinci poin keputusannya adalah, pertama agar melakukan penegakan hukum, dengan menangkap dan mengadili para pelaku. Dalam rapat itu, 3×24 jam. Memberikan perlindungan dan keamanan terhadap korban,” kata Sekretaris Tanfidziah PCNU Jember Pujiono, merinci hasil rapat.
Ia menjelaskan, terkait adanya perlindungan dan keamanan terhadap keluarga korban dirasa perlu.
“Adanya ketakutan dari pihak keluarga korban, yang itu dilaporkan kepada kami. Sehingga terkait perlindungan dan keamanan kepada keluarga korban ini dirasa perlu. Berkaitan dengan persoalan ini,” tegasnya.
“Proses hukum berjalan, agar benar-benar dilaksanakan oleh aparat berwenang. Tapi jika tidak tegas, akan terjadi berulang, dan ada pihak-pihak yang akan dirugikan,” sambungnya.
Sementara itu menurut Ketua Pencak Silat Pagar Nusa Jember Fathor Rozi, adanya kasus penganiayaan ini seperti yang sudah disampaikan pengurus PCNU, hukum ini harus ditegakkan. “Jangan ada tebang pilih,” katanya tegas.
Dia mendesak proses hukum agar tetap berjalan. Karena apabila ada hal-hal pelanggaran yang dilakukan oleh Pagar Nusa, pihaknya siap untuk mempertanggung jawabkan itu. “Sesuai dengan koridor yang berlaku. Itu harapan saya,” ujarnya.
Terlebih lagi, Rozi menambahkan, terkait kasus penganiayaan ini tidak hanya sekali. “Tapi sudah puluhan kali. Bahkan di Mumbulsari, sebenarnya itu pernah sampai 11 kali (kasus penganiayaan serupa). Tapi setahu saya sampai saat ini, yang ditangani polisi hanya empat kali,” ungkaPagar Nusaya.
“Ini sangat memperihatinkan, sehingga saya harap pak Kapolres lebih bijak dan tegas. Terkait perampasan kaos (atribut perguruan silat), atau kejadian serupa, tidak hanya sekali,” pungkasnya.