Dinilai Sewenang-wenang, PT Wage Karya Wahyu Lestari Tulungagung Diadukan Pekerja ke Disnakertrans
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Puluhan pekerja PT Wage Karya Wahyu Lestari Tulungagung meluruk kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu (21/4/2021) siang.
Mereka mengeluh atas perlakuan perusahaannya yang dianggap sewenang-wenang kepada para pekerja.
Salah seorang pekerja, A menjelaskan aksi rekan-rekannya pada hari ini ditujukan untuk mengeluhkan sistem kerja yang tidak jelas ke Disnakertrans. Mulai dari sistem penggajian, bahkan sampai hak libur tahunan.
Menurut A, bahkan status kerja dia bersama rekan-rekannya yang hadir hari ini sangat tidak jelas antara berstatus karyawan kontrak, harian atau karyawan tetap.
“Seperti contoh, kita itu bekerja di situ bertahun-tahun, gajinya tidak bisa dihitung dan tidak sesuai dengan yang kita kerjakan,” jelas A, usai melakukan pembicaraan dengan Disnakertrans, Rabu (21/4).
A melanjutkan, ketidakjelasan gaji tersebut terlihat mulai dari uang makan, insentif yang dihilangkan, bahkan premi hadir yang terkadang ada namun terkadang tidak ada.
Hal ini membuat pihaknya merasa bingung dan dipermainkan dengan sistem yang diterapkan di perusahaannya tersebut.
Bahkan pihaknya juga mengaku pernah mendapat intimidasi dari perusahaan lantaran sering menanyakan kejelasan status pekerja gaji.
Menurut A, dia berani mengatakan jika hal tersebut merupakan intimidasi lantaran semua pekerja tidak dikumpulkan jadi satu dan diberi penjelasan, namun justru satu per satu pekerja dipanggil untuk menghadap atasan.
“Bahkan kemarin itu dua teman kami ada yang dicecar dari jam 7 pagi sampai waktu buka. Sedangkan saat berbuka mereka hanya diberi air putih,” imbuhnya.
Dengan demikian, atas kesepakatan semua pekerja di segala divisi mulai dari helper, gudang, kiriman, kolektor, dan lain-lain kompak untuk mencari keadilan.
Bahkan pihaknya juga berharap nantinya ketika Disnakertrans benar-benar memanggil pimpinannya agar mereka diberi kesadaran karena selama ini pegawainya banyak yang tidak sejahtera.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso mengatakan pihaknya sudah menampung semua aspirasi dari para pekerja tersebut.
“Memang ada beberapa hal yang membuat pemerintah harus menginterflvensi perusahan tersebut lantaran terdapat beberapa hal yang perlu diluruskan. Hal ini tentu kita sebagai penengan antara permasalahan pekerja dan perusahaan,” kata Agus Santoso.
Agus melanjutkan, berdasarkan laporan yang diterima olehnya, terdapat indikasi adanya pelanggaran hak pekerja. Namun demikian, menurut Agus, hal itu masih berupa keluhan sepihak dari pihak pekerja.
“Hari Jumat besok kami akan memanggil perusahaan tersebut untuk mengklarifikasi laporan tersebut. Untuk itu, jika memang laporan tersebut benar, maka Disnakertrans akan mendorong pada perusahaan agar mau memenuhi hak-hak pekerja,” terangnya.
Disinggung terkait apa sanksi yang akan diberikan jika memang perusahaan tersebut tidak memenuhi hak bagi pekerjanya. Agus Santoso mengaku dikarenakan pengawasan perusahaan saat ini sudah diambil alih oleh Disnaker provinsi, sehingga pemberian sanksi merupakan wewenang pengawas.
“Atas temuan nantinya akan membuat rekomendasi untuk Disnaker Provinsi tentang fakta yang ada di lapangan. Yang bisa kami lakukan hanya memberikan edukasi kepada perusahaan dan pekerjanya tentang hak dan kewajiban. Namun kami memastikan akan memihak pada hak-hak pekerja agar tidak dilanggar,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak PT Wage Karya Wahyu Lestari enggan diminta konfirmasinya atas keluhan para pekerjanya di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung.