Baru Sebulan Bekerja di Warkop Mojokerto, Remaja Asal Lamongan Gondol Motor dan Ponsel
MOJOKERTO, Faktualnews.co – Seorang remaja asal Lamongan membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol S 3084 BD, satu unit ponsel dan helm milik warga Kota Mojokerto.
Remaja berinisial AS (16) tersebut diketahui sejak sebulan terakhir merupaka pekerja di sebuah warung kopi milik Tono, di lingkungan Magersari gang 1, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto milik Tono.
Rabu (22/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, korban, Catur Hari Prasejo (54), yang masih keluarga dari pemilik warung, nongkrong di warung tersebut. Baru setegukan meminum tehnya, AS meminjam sepeda korban.
“Dia bilang pinjam sebentar. Karena dia bekerja di warunh adik saya, ya saya tidak curiga, ya tidak apa-apa,” katanya saat dikonfirmasi Faktualnews.co di Mapolresta Mojokerto, Rabu (21/04/2021) malam.
Belakangan baru diketetahui bahwa ternyata AS juga membawa helm dan ponsel pemilik warung.
“Saya tunggu-tunggu sampai jam 11.00 WIB, Ya saya curiga, sampai jam 13.00 WIB pun tidak datang-datang,” jelas Catur.
Akhirnya, kelurga pemilik warung, Tono mencari AS ke rumahnya yang ada di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
“Sama ponakan saya ditunggu di sana (rumah AS di Lamongan), ternyata dia pulang ke sana,” ungkap Catur.
Kemudian AS dibawah kembali ke Kota Mojokerto. Sampai di rumah Tono sekitar pukul 20.00 WIB. Kedatangannya sempat membuat heboh warga dan berbondong-bondong melihat. Beruntung mereka tidak main hakim sendiri.
Pemilik warung, Tono mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya yang ada di lamongan. Saat itu dia pulang ke rumah hanya membawa ponsel pemilik warung, tanpa sepeda motor yang dia pinjam dari Catur. Ternyata, sepeda motor itu dijual ke seseorang.
“Kata AS sepeda motor itu dijual Rp. 2 juta,” jelas Tono.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 22.00 WIB, AS kemudian digelandang dari rumah Tono oleh anggota Polsek Magersari menuju Mapolresta Mojokerto untuk proses lebih lanjut.
VIDEO: Remaja Lamongan yang Bawa Kabur Motor di Mojokerto di Gelandang ke Mapolresta