FaktualNews.co

Perempuan Cantik Mojoagung Ditangkap Polisi Mojokerto karena Sabu, FRMJ: Bukan Anggota Kami!

Peristiwa     Dibaca : 1740 kali Penulis:
Perempuan Cantik Mojoagung Ditangkap Polisi Mojokerto karena Sabu, FRMJ: Bukan Anggota Kami!
FaktualNews.co/istimewa
Linda Kusumawati (30) warga Mojoagung, Jombang tersangka kasus narkoba yang tertangkap di Mojokerto.

JOMBANG, FaktualNews.co-Ketua LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, membantah pemberitaan yang menyebut Linda Kusumawati (30), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, sebagai pengurus maupun anggota LSM yang dipimpinnya.

Linda Kusumawati, dalam pemberitaan di sejumlah media, disebut ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Mojokerto karena kasus narkoba. Juga ada media yang menyebut Linda merupakan ketua PAC (Pengurus Anak Cabang) FRMJ Mojoagung.

Padahal, kata Fattah, FRMJ tidak memiliki struktur kepengurusan di tingkat kecamatan. Tersangka juga bukan pengurus LSM yang aktif mengawal kebijakan publik ini.

“Linda bukan pengurus FRMJ. Hanya pernah main ke kami sekitar 3 bulan lalu. Struktur FRMJ itu tidak ada PAC. Hanya ada komunitas, seperti paguyuban PKL, sopir angkutan, pedagang pasar dan lain-lain. Jadi di kami hanya ada unsur pengurus bidang saja, bukan PAC,” bantah Fattah, Sabtu (24/4/2021).

Fattah juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang cenderung memojokkan LSM yang dia pimpin tanpa klarifikasi terhadap pihaknya. Menurutnya, hal ini bukan tak mungkin sengaja dilakukan oknum tak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu.

“Harusnya klarifikasi dulu ke kami. Yang jelas Linda bukan pengurus FRMJ,” tandasnya.

Sebelumnya memang diberitakan sejumlah media online, Linda Kusumawati ditangkap di sebuah pujasera Surodinawan Mojokerto, Sabtu, 12 April 2021 lalu.

Saat itu polisi menemukan barang bukti sabu siap pakai yang dibawa tersangka. Di antara berita itu, ada yang mengaitkan nama Linda dengan keberadaan FRMJ. Linda disebut sebagai Ketua PAC FRMJ Mojoagung.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah