FaktualNews.co

Larangan Mudik, Ini Syarat dan Titik Penyekatan Akses Masuk ke Kota Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 1329 kali Penulis:
Larangan Mudik, Ini Syarat dan Titik Penyekatan Akses Masuk ke Kota Mojokerto
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memimpin Apel Kesiapan Pelarangan Mudik Idul Fitri 2021 di lapangan Mako Polresta Mojokerto, Senin (26/04/2021).

MOJOKERTO, Faktualnews.co-Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021, yang kemudian diperketat menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021.

Kota Mojokerto akan tegas menjalankan larangan itu. Polresta Mojokerto mengaku siap menutup 2 akses masuk ke Kota Mojokerto itu dengan menerjunkan petugas gabungan.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supridi mengatakan, sesuai dengan hasil rapat di Polda Jawa Timur, bahwa Kota Mojokerto akan menyekat 2 titik lokasi akses masuk dan menyiapkan 4 pos pam pengamanan jalur.

“Di dua titik akan ada petugas dari lintas sektoral yang akan melakukan penjagaan,” katanya usai Apel di Mapolresta Mojokerto, Senin (26/04/2021).

Adapun titik lokasi penyekatan, yakni, berada di exit (pintu keluar) tol Penompo dan perbatasan Mojokerto-Lamongan, tepatanya di Kecamatan Dawarblandong.

Deddy menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan antisipasi pengendara yang melintasi jalur tikus. jika nanti menemukan pengedara yang melintas, akan dilakukan pengecekan surat-surat.

“Persyaratan jalan ini nanti kita bicarakan dengan satuan tugas, meliputi surat izin atau suarat keterangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tes swab ataupun PCR, Kalau tidak bisa memenuhi kita suruh putar balik,” tegasnya.

Pada Kesempatan yang sama, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan, penyakatan ini dilakukan untuk mengatisipasi warga dari luar Kota Mojokerto.

Dia menegaskan, tidak ada sanksi tertentu ataupun tempat isolasi mandiri bagi pengendara yang masuk ke Kota Mojoketo. Hanya saja yang tidak bisa memenuhi syarat akan diminta untuk putar balik.

“Nggaklah, sesuai apa kata bapak Kapolres, kita suruh putar balik,” ungakapnya.

Untuk diketahui, Dirlantas Polda Jatim menetapkan 20 titik di Jawa Timur yang akan dikakukan penyekatan, yakni :

1. Perbatasan Gresik-Lamongan

2. Perbatasan Sidoarjo-Pasuruan

3. Perbatasan Mojokerto-Sidoarjo

4. Perbatasan Pasuruan-Probilinggo

5. Perbatasan Probolinggo-Situbondo

6. Perbatasan Pasuruan-Malang

7. Perbatasan Malang-Lumajang

8. Perbatasan Situbondo-Banyuwangi

9. Perbatasan Jember-Lumajang

10. Perbatasan Nganjuk-Jombang

11. Perbatasan Jombang-Mojokerto

12. Perbatasan Blitar-Kediri

13. Perbatasan Kediri-Malang

14. Perbatasan Bojonegoro-Tuban

15. Perbatasan Ngawi-Madiun

16. Perbatasan Madiun-Magetan

17. Madura sisi utara

18. Madura sisi selatan

19. Pintu masuk Tol Ngawi

20. Pintu masuk Tol Probolinggo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah