JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Jombang terus berupaya untuk memberikan rumah layak huni bagi warga kurang mampu di Kota Santri. Dana sebesar Rp1 miliar dikucurkan pada tahun anggaran 2021 untuk program bantuan tersebut.
Itu dikethui saat sosialisasi dan penyerahan buku tabungan dilaksanakan Dinas Perkim Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Dinas Perkim menyerahkan buku tabungan kepada warga penerima bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) Kabupaten Jombang.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi dan penyerahan buku tabungan kepada para penerima bantuan RTLH. Jadi nantinya bantuan itu langsung ke penerima. Kita bekerja sama dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program bantuan ini,” kata Kabid Perumahan Dinas Perkim, Setiawan Afandi.
Selain Setiawan, dalam sosialisasi yang digelar di Ddesa Pulo Lor dan Desa Kebontemu itu juga dihadiri Kepala Seksi Pendataan, Perencanaan, Penyediaan dan Pembiayaan Rumah Swadaya, Indah Rochani. Menurut Setiawan, kegiatan serupa juga sudah digelar di Desa Manunggal yang juga menjadi daerah sasaran.
“Anggaran perbaikan RTLH tahun 2021 di Dinas Perkim Kabupaten Jombang ini sebesar Rp 1m dengan total 60 penerima bantuan. Rinciannya, penerima bantuan tersebar di 8 desa, masing-masing Desa Pulo Lor 10 sasaran, Desa Mojokambang satu sasaran, Desa Kebontemu 10 sasaran, Desa Dapurkejambon 1 sasaran, Desa Tanjunggunung 10 sasaran, Desa manunggal 10 sasaran, Desa Ngusikan 10 sasaran dan Desa Kromong 8 sasaran,” imbuhnya.
Dalam kegiatan sosialisasi dan serahterima tabungan yang dilaksanakan ini Dinas Perkim bekerjasama dengan Bank Jatim untuk proses pembukaan rekening atas nama penerima bantuan. Nantinya, pembayaran termin akan dilakukan secara bertahap sebanyak 2 kali ke rekening penerima bantuan.
“Termin pertama apabila material sudah terkirim ke lokasi penerima bantuan dan termin kedua apabila pekerjaan sudah selesai dikerjakan 100%. Harapannya dengan adanya program bantuan ini, warga di Kabupaten Jombang seluruhnya akan bisa memiliki tempat tinggal yang layak huni,” pungkas Setiawan.