Peristiwa

Pembakar Rumah di Sidoarjo Ternyata Bocah yang Kerap Mendapat Perlakuan Kasar

SIDOARJO, FaktualNews.co – Kasus terbakarnya rumah milik Andrian Ashrianto di Perumahan Citra Sentosa Mandiri di Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo yang terjadi pada Sabtu (8/5/2021) petang terungkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang bocah SMP yang tinggal di komplek perumahan tersebut. Kepada petugas bocah itu mengakui perbuatannya.

Kapolsek Candi Kompol Yulie Krisna saat dikonfirmasi mengatakan bocah pembakar rumah tersebut kini sudah diamankan dan ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Karena masih di bawa umur, kami limpahkan ke Polresta Sidoarjo,” katanya, Minggu (9/5/2021).

Dia menceritakan, peristiwa yang terjadi Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 18.00 WIB tersebut berhasil dipadamkan dengan dua unit mobil Pemadaman Kebakaran. “Untuk korban jiwa nihil,” ungkapnya.

Saat pihaknya melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi-saksi, diketahui kalau kebakaran tersebut ulah dari anak yang duduk di bangku SMP.

Informasinya, bocah tersebut masuk ke dalam rumah kemudian membakar kasur yang ada di rumah tersebut. Waktu kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya berbuka puasa di luar.

“Pelakunya kami amankan sabtu malam,” katanya.

Dalam pemeriksaan unit PPA, diketahui bahwa anak itu beberapa kali melakukan hal serupa. Di tempat berbeda, dia pernah membakar kursi, juga pernah membakar barang-barang lainya. Untungnya ketahuan, sehingga tidak berakibat fatal.

Kepada petugas Unit PPA bocah pelaku pembakaran itu mengaku mencari pelampiasan. Dia kesal karena sering dimarahi dan mendapat perlakuan kasar dari warga di lingkungan rumahnya. Dia juga mengaku sering berlama-lama main game online.

“Untuk memastikan semua terkait peristiwa itu, petugas masih pelan-pelan memintai keterangan pelaku ini. Dan dalam pemeriksaan lanjutan, kami akan melibatkan pihak-pihak lain. Termasuk komnas anak dan sebagainya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji.