Peristiwa

Bandar Pil Koplo di Balongbendo Sidoarjo Tertangkap, Ratusan Ribu Butir Diamankan

SIDOARJO, FaktualNews.co – Seorang bandar pil koplo, Arda Andriansah, asal Dusun Plumpang, Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo diringkus Unit Reskrim Polsek Balongbendo.

Saat meringkusnya dan malakukan penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 301.200 butir, sebuah telepon genggam dan uang yang diduga hasil transaksi obat terlarang tersebut.

Penangkapan pemuda berusia 31 tahun itu ditangkap oleh petugas pada Minggu (9/5/2021) kemarin. Awalnya, petugas menangkap seorang pemuda yang kedapatan mengkonsumsi pil doble L.

“Saat melaksanakan antisipasi tindak kejahatan curat, curas dan curanmor, anggota mendapat informasi kalau ada seorang pemuda sedang mengkonsumsi pil doble L,” kata Kapolsek Balongbendo Kompol Ari Priambodo, Senin (10/5/2021).

Saat dilakukan penangkapan dan diperiksa, pemuda itu mengaku kalau barang haram itu di peroleh dari tersangka Arda Ardiansyah.

“Langsung kami lakukan pengejaran dan berhasil meringkus yang bersangkutan di rumahnya,” ucapnya.

Saat ini Arda Ardiansyah sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan pasal 196 dan atau 197 Jo pasal 98 Undang-undang tentang kesehatan.