Pria Pembuat Mercon di Lumajang Terciduk, 718 Petasan Siap Ledak Diamankan
LUMAJANG, FaktualNews.co – Anggota Resmob Satreskrim Polres Lumajang menciduk pria berinisal S (36) warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang terkait penyimpanan bahan peledak dan petasan.
Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta mengatakan, pria tersebut ditangkap di Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Petugas menyita 718 buah mercon ukuran kecil dan 18 buah mercon ukuran besar siap diledakkan pada momentum hari Idul Fitri 1442 H besok.
“Petugas berhasil ungkap perkara menerima, menguasai, menyimpan, menyembunyikan, sesuatu bahan peledak tanpa ijin dari pihak yang berwenang. Sebagaimana di maksud dalam pasal 1 (I) UU Darurat No. 12 th 1951”, kata Andreas Shinta, Rabu (12/05).
Kepada petugas pria yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut mengaku bisa membuat petasan bubuk mesiu yang dibeli dari seseorang asal Probolinggo.
Dia membeli sebanyak 1 kilogram seharga Rp 100.000 kemudian dari bubuk mesiu tersebut dia membuat petasan atau mercon yang dirakit dengan beberapa bahan yang sebelumnya sudah disiapkan. Di antaranya kertas, sumbu alat penggulung kertas, kertas Lem.
“S membuat petasan tersebut dan di jual sesuai pesanan dengan harga per 1 meter sebesar Rp. 50.000”, pungkas Shinta.