Ribuan Warga di Jember Ini Salat Id Lebih Awal dari Ketetapan Pemerintah
JEMBER, FaktualNews.co-Ribuan warga muslim di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, sudah melaksanakan ibadah Salat Id, Rabu (12/5/2021). Atau sehari lebih awal dari yang ditetapkan pemerintah.
Pada perayaan lebaran tahun 2021 ini, adalah tahun kedua dari pandemi Covid-19.
Belajar dari pengalaman lebaran tahun sebelumnya,para jemaah Salat Id yang menggunakan kitab Nuzhatu Al Majaalis Wa Muntakhobu Al Nafaais, sebagai patokan untuk melaksanakan ibadah puasa dan Salat Id lebih awal dari ketetapan pemerintah.
Mereka menggelar Salat Id di tiga lokasi berbeda, yakni Masjid Al Barokah Desa Suger Kidul, Wilayah sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror di desa setempat.
“Yang dibagi menjadi dua lokasi terpisah, yakni untuk jemaah laki-laki di Masjid besar, yang perempuan di langgar (Surau, red). Kemudian satu lagi di Masjid belakang pondok juga ada. Jadi ada tiga lokasi beda,” kata Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror, KH Ali Wafa usai Salat Id.
Terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, kata Kiai Ali panggilan akrabnya, pada malam takbiran untuk wilayah tempat salat id sudah dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Kemudian saat pelaksanaan salat, Alhamdulillah kita sediakan masker. Meskipun juga akhirnya tidak cukup karena kehabisan. Tapi jemaah juga banyak yang membawa sendiri dari rumah. Juga ada handysanitizer, jadi sudah menyadari kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini,” katanya.
Kemudian menanggapi soal larangan mudik lebaran, lanjut Kiai Ali, Diketahui para santri di Ponpes Mahfilud Duror sudah banyak yang pulang. Bahkan jauh-jauh hari sebelum ada aturan larangan mudik, sudah pulang terlebih dahulu.
“Tapi bagi santri yang tidak pulang, ya tidak mudik. Tetap ada di lokasi Pondok,” ucapnya.
Sementara untuk kegiatan lanjutan setelah Salat Id, Kata Kiai Wafa, para santri dan santriwati juga masyatakat sekitar yang melaksanakan Salat Id lebih awal itu. Melanjutkan dengan kegiatan sambung silaturahmi antar jemaah.
“Biasanya terus lanjut mudik, tapi karena ada larangan ya tidak kemana-mana,” ujarnya.
Diketahui untuk Salat Id lebih awal, juga penentuan awal Puasa Ramadan, masyarakat Muslim di Desa Suger mengacu pada penggunaan Kitab Nuzhatu Al Majaalis Wa Muntakhobu Al Nafaais sebagai patokan. Itu sudah turun temurun dipegang oleh kiai dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror di desa setempat.
Namun meskipun berbeda dengan ketetapan pemerintah, dalam kurun waktu 5 tahun sekali, ada hari awal ramadan ataupun awal syawal yang bersamaan dengan pemerintah.
“Jadi kami tidak selalu berbeda. Kemudian setiap sewindu sekali atau 8 tahun sekali, ada ijtihad yang dilakukan untuk diperbaharui hitungannya,” pungkas pria yang juga akrab dipanggil Lora Ali ini.