JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang membatasi penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 lantaran masih dalam masa pandemi virus Corona.
Dalam kesempata memberi sambutan Salat Idul Fitri di Masjid Jamik Baitul Mukminin, Alun-alun Jombang, Kamis (13/5/201), selain menyampaikan selamat berhari raya Bupati Jombang Mundjidah Wahab meminta maaf atas kebijakan yang harus diambil demi kesehatan dan keselamatan bersama.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir Batin,” tutur Mundjidah Wahab.
Disampaikan Bupati bahwa Hari Raya Idul Fitri tahun ini masih berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Dalam suasana pandemi Covid-19 Penyelenggaraan Idul Fitri dua tahun ini pelaksanaannya masih harus diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat. “Idul Fitri tahun ini, tidak ada mudik, silaturahmi hanya dengan keluarga inti, tanpa ada open house baik dilingkungan pemerintah, komunitas juga di masyarakat, ini dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain dari Covid19”, tuturnya.
“Mari memutus mata rantai pandemi ini dengan tetap memperhatikan aturan pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, semoga pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Alloh SWT”, tambahnya.
Dalam sambutannya Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada TNI Polri dan pihak keamanan lainnya yang telah menjaga dan menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif dimasyarakat selama bulan Ramadhan.
Sementara selaku khatib, Prof. Maskuri Bahri (Rektor UNISMA Malang) mengajak umat untuk menumbuhkan gerakan peduli terhadap kaum lemah ditengah pandemi Covid-19. Serta mengambil hikmah positif dari sebulan penuh berpuasa dan kembalinya manusia ke fitrah.
Turut berjemaah Salat Id di masjid itu jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Akhmad Jazuli, Kepala OPD dan warga muslim seputar kawasan kota Jombang.