TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Sebulan terakhir permohonan izin hajatan yang masuk di Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung kembali mengalami kenaikan. Terbanyak sehari mencapai 120 pengajuan lebih.
Akumulasi hingga pertengahan bulan Mei ini, satgas telah menerima sekitar 550 lebih pengajuan izin hajatan dan 4 event.
“Seiring berlakunya kebijakan PPKM berskala mikro, tidak ada perubahan teknis proses pengajuan izin hajatan, finalisasi perizinan yang mengeluarkan tetap pihak satgas kecamatan, Satgas Kabupaten hanya sebatas memberikan rekomendasi,” terang Anggota Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung Deddy Eka Purnama, Selasa (18/5/2021).
Sementara itu, dengan meningginya jumlah pengajuan izin hajatan, Satgas Kabupaten mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan aturan hajatan di tengah pandemi Covid-19.
“Kami juga mengingatkan agar masyarakat yang melaksanakan kegiatan hajatan, agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang ada di dalam satu ruang atau lokasi,” terangnya.
Satgas Kabupaten memperkirakan, naiknya jumlah pengajuan izin hajatan karena faktor adat dan budaya lokal di Tulungagung. Yakni, pernikahan atau khitanan yang lazim digelar pada bulan-bulan tertentu dalam penanggalan kamariah, temasuk Bulan Syawal.
“Awal bulan ini sempat sampai 120 lebih pengajuan, yang masuk di kita hanya pengajuannya saja lo ya, sementara Senin kemarin sampai kurang lebih 100 pengajuan,” jelasnya.
Pihaknya memprediksi selama bulan-bulan yang lazim untuk hajatan tersebut, pengajuan izin hajatan di Tulungagung akan terus menaik, yaitu di kisaran angka 70 – 100 pemohon perharinya.
“Kalau dibanding dengan bulan sebelumnya, berbeda ya, kalau bulan-bulan ini jauh lebih banyak,” jelasnya.
Sementara itu, angka penularan Covid-19 di Tulungagung akumulasi yang terkonfirmasi sebanyak 3147 kasus, menjalani Isolasi gedung/karantina sebanyak 0, dirawat sebanyak 107, isolasi mandiri sebanyak 1, dinyatakan sembuh sebanyak 2974, dan meninggal sebanyak 65.
Dengan kasus terkonfirmasi baru penambahan sebanyak 9 kasus, 2 dari Kecamatan Boyolangu, 1 dari Kecamatan Campurdarat, 3 dari Kecamatan Kalidawir, 1 dari Kecamatan Kauman, 1 dari Kecamatan Ngunut, 1 dari Kecamatan Tulungagung data per Senin (17/5/2021) pukul 18.00 WIB.