FaktualNews.co

Buntut Bupati Nganjuk Kena OTT, Warga Demo Tuntut Batalkan Pelantikan Perangkat

Peristiwa     Dibaca : 1275 kali Penulis:
Buntut Bupati Nganjuk Kena OTT, Warga Demo Tuntut Batalkan Pelantikan Perangkat
FaktualNews.co/romza
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kuncir Bersatu (AMKB) saat mendatangi Kantor Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co-Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kuncir Bersatu (AMKB) mendatangi Kantor Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk. Mereka menuntut pelantikan perangkat Desa Kuncir dibatalkan, Rabu (19/5/2021).

Koordinator aksi, Muklisin menjelaskan, ada tiga tuntutan yang dibawa peserta aksi di depan Kantor Balai Desa Kuncir.

Pertama, tidak ada pelantikan hasil seleksi pengisian perangkat Desa Kuncir yang dilaksanakan ke SMPN 1 Ngetos, Kamis (06/05/2021). Kedua, membatalkan seluruh proses seleksi pengisian perangkat Desa Kuncir.

Kemudian ketiga, mengadakan proses seleksi ulang pengisian perangkat Desa Kuncir, dengan jujur, adil dan tanpa adanya proses Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurutnya ada kejanggalan dalam proses ujian seleksi pengisian perangkat desa. Pertama, adanya kandidat yang memperoleh nilai sempurna, 100. “Kalau dilihat dari soal itu, sangat sulit mendapatkan nilai seratus,” ujar Muklisin.

Menurut Muklisin, kejanggalan juga terjadi dalam proses penetapan calon peserta. Dalam hal ini, panitia kurang transparan. Dia menduga ada penunjukan dan pengkondisian dari panitia.

Usai mediasi, Mukhlisin tidak puas dengan tanggapan dari pihak desa dan kecamatan yang menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Karena adanya kejanggalan, kepala desa diminta untuk bisa membatalkannya.

Dia juga menuntut agar peserta yang mendapatkan nilai tertinggi, bisa membuktikan kemampuannya.

Disinggung bagaimana jika ada pelantikan dalam waktu dekat, dia bertekat menggerakan massa yang lebih banyak lagi. Saat ini, ada 500 orang yang sudah menandatangani dukungan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Kuncir Wiwik Sukartinem mengaku sudah menerima Surat Edaran (SE) dari Plt Bupati Nganjuk. Berdasarkan SE itu dia belum berani melakukan pelantikan.

Saat mediasi, peserta aksi menuntut pembatalan pelantikan dan mengadakan seleksi ulang. Wiwik menyebut desa sudah bekerja berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub). “Saya hanya mampu menjawab berdasarkan itu,” kata Wiwik

Menurut Wiwik, aspirasi dari peserta aksi ini akan dibawa ke tingkat Kabupaten Nganjuk bersama camat untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi adanya nilai calon yang sempurna, dia berkilah tidak tahu-menahu bentuk soalnya. “Lah, kalau saya ini tidak tahu soalnya, ndak pernah tahu,” pungkasnya

Camat Ngetos Bambang Harianto mengatakan, akan kembali kepada aturan yang berlaku dan menunggu petunjuk dari pimpinan untuk menindaklanjuti prosesnya.

Disinggung tuntutan dari warga, dia mempersilakan warga untuk membuktikannya. “Sesuai petunjuknya bagaimana, aturannya sudah jelas to,” pungkas Bambang Harianto

Berdasarkan informasi yang diterima, pengisian perangkat Desa Kuncir ini diikuti 30 peserta. Jabatan perangkat yang kosong yakni Sekertaris Desa (Sekdes) dan Kepala Dusun (Kasun).

Kasun yang terpilih, pada rekapitulasi nilai Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Indonesia mendapatkan nilai 100. Sehingga rangking nilainya tertinggi dari 12 peserta yang lain.

Sementara itu, pada Sekdes yang terpilih, pada rekapitulasi nilai Pancasila mendapatkan 92, PAI 92, pemerintahan desa dan daerah 100. Sehingga rangking nilainya tertinggi dari 18 peserta yang lain.

Peserta aksi ini mendatangi Kantor Balai Desa Kuncir sekitar Pukul 08.47 WIB. Berdasarkan pantauan media ini, mereka membuat berbagai macam poster tuntutan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah