Dokter Gadungan di Blitar Patok Tarif Obat Racikannya Rp. 2.500 Per Paket
BLITAR, FaktualNews.co – Dokter gadungan berinisal SA (46) yang diringkus anggota Polres Blitar Kota mengaku menjual murah obat dosis tinggi hasil racikannya. Dia mematok tarif Rp. 2.500 per paket obat. Dalam sehari dia berhasil meraup untung Rp. 200 ribu.
SA mengaku membuka praktik sejak dia belajar dan menjajdi asisten dokter di wilayah Kecamatan Lodoyo. Setelah belajar di situ, tersangka mempunyai pikiran buka praktik dan mengunakan izin palsu dengan atas nama orang lain.
“Empat tahun saya bekerja di Lodoyo. Saya jadi asisten dokter. Lalu saya buka tahun 2015 di Nglegok. Saya meracik sendiri obat-obatan yang saya kasih ke pelanggan,” ujar SA, Kamis (20/5/2021).
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan mengatakan, saat diamankan di tempat praktiknya tersangka sedang nelayani pelanggan dan melakukan peracikan obat-obatan berbagai jenis.
“Di TKP ada banyak alat medis. Di antaranya alat tes kolestrol, alat tes asam urat, jarum suntik, infus, alat tes tekanan darah dan berbagai obat obatan,” ujar Yudhi Heri Setiawan.
Berita sebelumnya:
• Racik Obat Dosis Tinggi, Dokter Gadungan di Blitar Ditangkap Polisi
Yudhi menambahkan, pria bergelar SPd.I itu bukan dan dokter telah melakukan tindakan yang membahayakan. Setiap pelangan yang datang ke tempat praktiknya, kebanyakan diberi obat keras berbahaya dan diracik tanpa resep dokter.
“Sangat berbahaya. Pasalnya ada obat berbagai macam, bahkan ada obat hewan juga, ” pungkasnya.
Kini tersangka dijerat dengan pasal 197 Undang Undang Kesehatan dan pasal 64 Jo pasal 83 Undang-undang Kesehatan tahun 2014.