FaktualNews.co

Tiga Tersangka Curanmor dan Pompa Air di Persawahan Situbondo Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1138 kali Penulis:
Tiga Tersangka Curanmor dan Pompa Air di Persawahan Situbondo Ditangkap
FaktualNews.co/fatur
Ketiga pelaku curanmor dan mesin pompa air digelandang ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis di areal persawahan ditangkap tim Resmob Polres Situbondo, di rumahnya masing-masing, Minggu (23/5/2021).

Mereka ditangkap sekitar 24 jam setelah mengambil motor Honda Beat bernopol P 4775 FF milik korban Muji (48) warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo, dengan tempat kejadian perkara (TKP) areal persawahan rumah korban.

Dua pelaku Curanmor yang ditangkap tim Resmob Polres Situbonodo adalah Siswono (23) asal Bercak Asri, Kecamatan Ceremi, Bondowoso, dan Sulaiman (25) asal Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo.

Selain itu, berdasarkan pengakuan Sulaiman, dia juga terlibat pencurian mesin pompa air pada dua TKP di areal persawahan Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Dalam melakukan aksinya Sulaiman mengaku bersama Mahyuno (56) asal Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo, sehingga petugas juga menciduk Mahyuno di rumahnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti Honda Beat putih milik korban Muji, dan 2 mesin pompa air milik korban Salehudin dan Muhammad Lusi, keduanya asal Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Untuk pengembangan kasusnya, baik kasus curanmor maupun kasus pencurian dua mesin pompa air, ketiga tersangka digelandang ke Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, terungkapnya dua pelaku Curanmor spesialis areal persawahan berdasarkan laporan korban Muji.

Sebab, saat mencuri sepeda motor milik korban, salah seorang pelaku dikenal oleh warga, sehingga korban langsung melaporkan Kepala Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo.

“Usai mendapat laporan dari warganya, Kades Jatisari langsung melaporkan ke tim resmob Polres Situbondo, sehingga tim Resmob yang dipimpin Aiptu Hudoyo langsung menangkap 2 pelaku di rumahnya masing-masing,”kata Iptu Achmad Sutrisno.

Iptu Sutrisno menambahkan, karena atas pengakuan salah seorang pekaku Curanmor Sulaiman, dia juga terlibat aksi pencurian mesin pompa air di areal persawahan Desa Landangan. Bahkan, dia mengaku melakukan bersama tetangganya, yakni Mahyuno.

“Sehingga atas pengakuan Sulaiman, petugas langsung menangkap Mahyuno selaku pelaku pencurian 2 mesin pompa air. Untuk pengembangan kasusnya, ketiganya masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah